KRAKATOA.ID, JAKARTA — PT Pegadaian resmi mengumumkan para pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali menegaskan komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi Tring!. Proses pengundian digelar di Ballroom The Gade Tower, Selasa (20/01).
Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 Kilogram Tabungan Emas. Hadiah tersebut menjadi semakin istimewa di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang stabil dan bernilai tinggi. Selain itu, Pegadaian juga menghadirkan Grand Prize Paket Haji Plus khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, sebagai bentuk dukungan nyata dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci dengan nyaman.
Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, mengungkapkan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat dalam program ini.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta yang mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” ujarnya.
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Berikut Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September – 31 Desember 2025):
Kategori Investasi Emas:
6 emas batangan Galeri24 @124 gram
200 Tabungan Emas @1,24 gram
Kategori Usaha:
6 unit mobil niaga Gran Max P.U
20 unit tablet Samsung A9+
Kategori Lifestyle:
6 unit smartphone Samsung S24 Ultra
2 paket wisata luar negeri senilai masing-masing Rp20 juta
Kategori Ibadah (Nasabah Pegadaian Syariah):
10 paket umroh senilai masing-masing Rp40 juta
200 Tabungan Emas @1 gram
Proses pengundian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta disaksikan dan disahkan oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan. Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, serta seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh PT Pegadaian.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Pengundian hadiah telah dilakukan sesuai regulasi, berizin, dan disaksikan oleh pihak terkait. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pegadaian karena kegiatan ini turut berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang membutuhkan,” ungkapnya.
Melalui program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional serta mengakselerasi inklusi keuangan digital, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Tring!.
“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat untuk bertransaksi tidak hanya di outlet, tetapi juga melalui aplikasi Tring!. Melalui Tring!, nasabah dapat berinvestasi, memonitor, dan mengelola investasi emasnya dengan mudah dan cepat,” tambah Novryandi.
Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang Undian Badai Emas dapat diakses melalui situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id serta akun Instagram resmi @sahabatpegadaian.**






