Lampung Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik: PSEL Regional Jadi Motor Energi Bersih dan Ekonomi Baru

KRAKATOA.ID, JAKARTA — Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya. Selain itu, pemerintah menempatkan proyek ini sebagai solusi terpadu untuk mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat pasokan energi bersih di daerah.

Kemudian, pemerintah menandatangani kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemprov Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Gedung Graha Mandiri Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lampung Hadapi 1.000 Ton Sampah per Hari, Lalu Diubah Jadi Energi

Saat ini, wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perubahan sistem pengelolaan dari model konvensional menuju pengolahan berbasis energi.

Selain itu, melalui PSEL Regional Lampung Raya, pemerintah menerapkan teknologi Waste to Energy (WTE) untuk mengolah sampah menjadi listrik. Dengan demikian, ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.

Sampah Hasilkan Listrik untuk 15 Ribu Rumah Tangga

Lebih lanjut, PSEL Lampung Raya mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah setiap hari. Rinciannya, Bandar Lampung menyumbang 770,13 ton, Lampung Selatan 310,66 ton, dan Lampung Timur 87,83 ton.

Selanjutnya, fasilitas ini menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt. Dengan demikian, energi tersebut mampu menyuplai kebutuhan sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengolah residu sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti paving block dengan kapasitas hingga 4.800 meter persegi per hari.

PSEL Lampung Ciptakan Ratusan Lapangan Kerja

Di sisi lain, pemerintah menilai pembangunan PSEL Lampung Raya membuka peluang kerja baru. Akibatnya, proyek ini menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari operasional, logistik, industri turunan, hingga UMKM.

BACA JUGA :  Kapolda Lampung Pimpin Rakor Kesiapan Pengamanan Pelabuhan Bakauheni

Selain itu, aktivitas ekonomi di sekitar kawasan proyek juga ikut tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan jasa pendukung.

Lampung Dorong Ekonomi Sirkular dari Sampah

Sementara itu, Pemprov Lampung mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah. Dengan demikian, pemerintah mengarahkan pengelolaan sampah menjadi bagian dari ekonomi sirkular yang menghasilkan nilai ekonomi.

Sebagai hasilnya, sampah tidak lagi dianggap beban lingkungan, melainkan sumber daya energi, bahan industri, dan peluang usaha.

Tekan Emisi dan Perbaiki Kualitas Lingkungan

Selain manfaat ekonomi, PSEL Lampung Raya juga menurunkan volume sampah yang masuk ke TPA. Oleh karena itu, emisi gas rumah kaca ikut berkurang dan kualitas udara di wilayah Lampung Raya berpotensi meningkat.

Kemudian, pemerintah juga mengurangi tekanan pada TPA yang selama ini hampir penuh dengan mengalihkan sampah ke fasilitas pengolahan energi.

Lampung Dukung Target Nasional Pengelolaan Sampah 2029

Di tingkat nasional, pemerintah daerah mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan pengelolaan sampah pada 2029. Oleh sebab itu, Lampung mulai membangun sistem Waste to Energy skala regional lebih awal.

Selain itu, pemerintah menjalankan proyek ini berdasarkan Perda Lampung Nomor 9 Tahun 2021, Pergub Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada, serta Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Target Groundbreaking Dimulai 2026

Menurut rencana, Danantara Indonesia menargetkan pematangan lahan dan perizinan selesai pada Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah menjadwalkan groundbreaking pembangunan PSEL Lampung Raya pada November 2026.

Kemudian, Pemprov Lampung mengajak masyarakat ikut mendukung program ini. Misalnya, masyarakat dapat memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, dan membuang sampah pada tempatnya.

Lampung Dorong Model Nasional Energi dari Sampah

Akhirnya, melalui PSEL Regional Lampung Raya, pemerintah menempatkan Lampung sebagai salah satu model nasional pengelolaan sampah berbasis energi. Dengan demikian, proyek ini tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.***

BACA JUGA :  WR 3 Sambut Hangat Peserta Pencak Silat Nasional Open Tournament Lampung Championship VI Tahun 2023