KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -– Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, memastikan anak-anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tetap mendapatkan pendidikan. Pemerintah Kota Bandar Lampung siap membantu biaya pendidikan korban di sekolah swasta.
Eva Dwiana menyampaikan hal itu saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam konferensi pers tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Polda Lampung membahas langkah penanganan korban TPPO yang masih berusia anak-anak.
Eva Dwiana menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga masa depan korban. Menurutnya, anak-anak tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta,” kata Eva Dwiana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan meninjau langsung kondisi korban. Langkah itu bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan baik.
Selain fokus pada pendidikan, Eva Dwiana meminta orang tua dan guru meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Ia menyoroti penggunaan telepon genggam dan media digital di kalangan pelajar.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SMP di Bandar Lampung. Pemerintah akan memantau penggunaan HP di lingkungan sekolah.
“Anak-anak sekarang harus berhati-hati dalam menggunakan HP. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” ujarnya.
Eva Dwiana menilai pelaku TPPO sering memakai media digital untuk mencari korban. Pelaku biasanya menggunakan modus penipuan lowongan kerja dan perkenalan di media sosial.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkoordinasi dengan Polda Lampung dan instansi terkait. Pemerintah ingin memperkuat pencegahan agar kasus TPPO tidak kembali terjadi.***






