Puluhan Korban Laporkan Dugaan Arisan Bodong dan Investasi Fiktif ke Polda Lampung, Kerugian Tembus Rp 5 Miliar

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Puluhan warga Lampung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung, Senin (20/7/2026). Para korban melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi fiktif yang menimpa kelompok mereka. Pihak korban menghitung total kerugian sementara yang menembus angka lebih dari Rp 5 miliar.

Mengenai hal itu, salah satu korban bernama Evi Ratna Sari mendatangi Polda Lampung bersama belasan korban lainnya. Langkah hukum ini Evi ambil setelah pengelola arisan mendadak membawa kabur uang puluhan peserta.

“Kami melapor ke Polda Lampung karena menjadi korban penipuan. Kami ikut arisan, tetapi pengelolanya kabur. Kami berharap polisi bisa menemukan pelaku,” kata Evi.

Lalu, para korban hingga saat ini sudah mendata sebanyak 93 orang peserta yang menanggung kerugian. Para korban meyakini jumlah peserta terdampak masih terus bertambah seiring masuknya laporan baru. Sementara itu, tiap peserta menanggung nilai kerugian yang sangat bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga menyentuh angka Rp 500 juta.

Arisan Berjalan Bertahun-tahun Sebelum Pengelola Menghilang

Berikutnya, Evi menceritakan bahwa pengelola sebenarnya sudah menjalankan arisan tersebut selama bertahun-tahun. Kondisi aman tersebut membuat banyak peserta semakin percaya dan tidak ragu menyerahkan modal besar. Namun, pengelola mulai menunjukkan gelagat mencurigakan sejak akhir Mei 2026 karena memutus komunikasi dengan para peserta.

“Sejak tanggal 17 Juli 2026, kami sudah tidak tahu lagi keberadaannya,” ujar Evi.

Di samping arisan, pengelola juga menawarkan skema investasi bernama opit atau titipan dana talangan. Melalui sistem ini, peserta membeli giliran arisan milik orang lain yang sedang membutuhkan uang tunai secara cepat. Pengelola kemudian menjanjikan imbal hasil manis kepada peserta dalam jangka waktu satu hingga dua bulan.

BACA JUGA :  Polusi Kendaraan, Pembakaran Sampah, dan PLTU Batu Bara Cekik Warga Jakarta

Korban Minta Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku

Selanjutnya, tawaran imbal hasil singkat tersebut sukses memikat puluhan orang untuk terus menambah setoran modal. Namun, janji manis pengelola justru berakhir petaka dan menyisa kerugian bernilai fantastis. Kini, para korban mendesak Polda Lampung agar segera menangkap terduga pelaku utama.

“Kami meminta bantuan kepolisian, media, dan semua pihak agar kasus ini cepat terungkap. Kerugian kami lebih dari Rp 5 miliar,” tegas Evi.

LS Membawa Kabur Dana Puluhan Korban

Sementara itu, sejumlah korban menunjuk perempuan berinisial LS sebagai dalang utama kegiatan arisan bodong ini. Wanita asal Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran tersebut terbukti membawa lari seluruh dana milik korban.

Saat ini, penyidik Polda Lampung terus menjalankan penyelidikan mendalam atas laporan puluhan korban tersebut. Petugas kepolisian fokus mengumpulkan barang bukti sekaligus melacak keberadaan LS guna mengusut tuntas kasus penipuan ini.***