Dinas Tenaga Kerja Lampung Desak Penyalur Pulangkan WNI yang Telantar di Turki

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung berjanji akan mengupayakan kepulangan WNI yang telantar di Turki.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) ProvinsiLampung Dr. Agus Nompitu menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP2MI dan perusahaan penyalur.

“Kita terus berkoordinasi terkait dengan perusahaan yang melakukan rekrutmen dan penempatan WNI tersebut,” kata Dr. Gusnom saat dihubungi Krakatoa, Rabu (20/4/2022).

Menurut Dr. Gusnom, pihaknya akan melihat legalitas perusahaan maupun prosedur perekrutan pekerja migran oleh penyalur.

“Kami akan kita lihat terkait legalitas perusahaan maupun prosedur perekrutan pekerja migran tersebut,” ucap Dr. Gusnom.

Dikatakannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki.

“Kami tetap berkoordinasi dengan kedutaan setempat. Tapi harus melaporkan ke KBRI,” pungkas Dr. Gusnom.***

BACA JUGA :  Tim Evaluator Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi Evaluasi Pembukaan PSDKU Unila di Lampung Tengah