Polda Lampung Imbau Warga Tak Gelar Takbir Keliling: di Masjid Saja

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Polda Lampung mengimbau warga tidak melaksanakan takbir keliling untuk menyambut hari raya Idul Fitri. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, Sabtu (30/4/2022).

Hendro meminta agar warga melaksanakan tabiran di masjid, musala atau di rumah saja. Kemudian dia mengimbau agar warga tidak melaksanakan konvoi keliling terlebih dengan menggunakan knalpot yang berisik.

“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” ucapnya.

Tak hanya itu, Hendro juga melarang dilakukannya balapan liar saat malam takbiran. Dia memastikan, pihaknya akan melakukan penindakan jika hal itu terjadi.

“Kita akan tindak tegas itu,” tuturnya.

Polda Lampung akan bersiaga untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat malam lebaran. Bagi warga yang melihat adanya indikasi perbuatan jahat diimbau untuk menghubungi kepolisian di pos atau pun melalui call center.

“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Lampung dan Kejaksaan Tinggi Bahas Pentingnya Komunikasi dalam Program Pemerintah