Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Raih Penghargaan Satker Terbaik 1 Dari DJPb Provinsi Lampung Kementerian Keuangan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih penghargaan sebagai satuan kerja (Satker) Terbaik I Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 Ketegori DK/TP dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Penghargaan langsung diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, Selasa (24/05/2022) di Bandarlampung.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPB Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin.

Penghargaan sebagai satuan kerja (Satker) Terbaik I Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 Ketegori DK/TP dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas penghargaan yang diperoleh DJPb Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas arahan Pak Gubernur dan dukungan penuh Tim Pengelola Program & Anggaran Dekonsentrasi Disnaker Provinsi Lampung dapat meraih penghargaan ini.”

“Mudah-mudah semakin memacu semangat Disnaker untuk memacu kinerja lebih baik lagi ke depan,” tandas Dr. Gusnom, begitu sapaan akrab Kadisnaker Lampung.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menjadi Satker terbaik pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung.***

BACA JUGA :  Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Raih Satker Terbaik Pertama pada Pelaksanaan Anggaran 2021