Polisi Amankan Seorang Remaja Asal Kecamatan Mataram Baru

KRAKATOA.ID, LAMPUNG TIMUR — Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki puluhan butir pil hexymer, Kamis (1/9/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (2/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru.

Pihaknya mengamankan tersangka di kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (1/9) kemarin, berikut barang bukti berupa puluhan butir pil hexymer, yang dikemas dalam bungkusan plastik.

“Tersangka dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,” tutup Kapolres.***

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Bekuk Pelaku Pencurian di Kolam Renang Tanjung Tirta