Dinas KPTPH Lampung Dorong Peningkatan Produksi Padi Melalui Optimalisasi Peningkatan Indeks Pertanaman (OPIP)/ IP-400

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung terus mendorong pemenuhan kebutuhan pangan terutama padi atau beras.

Pada tahun 2021 Provinsi Lampung mengalami surplus beras sebesar 742.915 ton. Namun dengan adanya peningkatan jumlah penduduk setiap tahunnya dan adanya penurunan luas baku lahan sawah akibat alih fungsi lahan, maka menuntut adanya adopsi teknologi melalui peningkatan produktivitas dan produksi secara terus menerus di tingkat lapangan.

“Salah satu upaya dalam rangka peningkatan produksi padi melalui kegiatan intensifikasi budidaya padi dengan model Optimalisasi Peningkatan Indeks Pertanaman (OPIP) atau disebut juga Indeks Pertanaman (IP)-400,” kata Plt. Kepala Dinas DKPTPH Provinsi Lampung, Kusnardi kepada Krakatoa.id, Jumat (4/11/2022).

Menurut Kusnardi, program atau kegiatan OPIP/IP-400 dapat dilaksanakan dengan persyaratan antara lain, ketersediaan air sepanjang waktu, persemaian dilakukan diluar areal pertanaman, 15 hari sebelum panen.

“Syarat lainnya menggunakan mekanisasi yaitu olah, tanam, panen dan penggunaan benih umur genjah,” terang Kusnardi.

Dijelaskannya, pada tahun 2021, sebagai awal pelaksanaan kegiatan OPIP/IP-400 secara nasional, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi seluas 175 hektar yang tersebar di Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji dan Metro.

“Pada tahun 2022 seluas 2.788 hektar tersebar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, Mesuji, Metro, Tanggamus dan Pesawaran,” katanya

Menurut Kusnardi, untuk keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan OPIP/IP-400 perlu sinergisitas atau dukungan dari semua pihak terkait.

“Seperti pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, stakeholder dan petan atau kelompok tani,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Cabai dan Bawang Merah