Dinas KPTPH Gelar Pelatihan Petugas Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung mengadakan Pelatihan Petugas Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Swiss-Belhotel Bandarlampung, Kamis (24/11/2022).

Plt. Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung Ir. Kusnardi, M.Agr. Ec., melalu Sekretaris KPTPH Provinsi Lampung Ir. Eko Dyah Purwaningsih, M.M., menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini.

“Karena data statistik merupakan salah satu alat ukur dalam penentuan kemajuan kinerja dari kegiatan pembangunan pertanian yang telah kita laksanakan, juga sebagai alat untuk mengevaluasi seluruh rangkaian progra atau kegiatan,” kata Eko Dyah.

Menurut Eko Dyah bahwa tugas pokok Petugas Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah mengupayakan peningkatan produksi baik komoditi tanaman pangan maupun hortikultura, untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.

“Dengan demikian data statistik tanaman pangan dan hortikultura sangat dibutuhkan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian di Provinsi Lampung,” kata dia.

Pada kesempatan ini Eko Dyah menekankan bahwa peran serta seluruh Petugas Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dilakukan dalam menyajikan data statistik merupakan hal strategis untuk menentukan arah kebijakan. Oleh sebab itu dalam penyampaian laporan statistik harus secara akurat, baik dan benar.

Dikatakannya, sebagai salah satu alat untuk mengukur tingkat produksi baik tanaman pangan maupun hortikultura, pelaporan statistik pertanian telah dikembangkan dalam bentuk kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik sejak tahun 1973 hingga saat ini.

“Dengan kerjasama yang sudah terjalin cukup lama tersebut diharapkan data yang dihasilkan semakin membaik dari segi kualitas maupun kuantitas.”

Sekretaris Dinas KPTPH Provinsi Lampung mengatakan bahwa peran aparat pertanian dalam penentuan angka produksi komoditas tanaman pangan dan hortikultura sangat besar. Untuk itu diperlukan peningkatan kualitas pelaporan dari aparat pertanian di semua tingkatan.

BACA JUGA :  DWP Unila Selenggarakan Peringatan HUT ke-25 dan Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Tugas dan tanggungjawab petugas data kecamatan sangat besar, mengingat komoditas yang dilaporkan cukup banyak terutama untuk komoditas hortikultura yang berjumlah 87 komoditas terdiri dari komoditas sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan obat-obatan dan untuk komoditas tanaman pangan berjumlah 7 komoditas yaitu padi, jagung, ubi kayu, kedelai, ubi jalar, kacang tanah dan kacang hijau.

“Saya harapkan jadwal penyampaian laporan data statistik baik tanaman pangan maupun hortikultura dapat kita penuhi tepat waktu,” kata dia.

Terlebih saat ini lanjut Eko Dyah dukungan teknologi dan informasi sangat mempermudah dalam melakukan pelaporan dan monitoring sehingga kualitas data dapat ditingkatkan.

“Untuk mendukung percepatan pelaporan data statistik saat ini telah difasilitasi oleh Ditjen Tanaman Pangan melalui aplikasi SI PDPS Banpem dan SIPEDAS HORTIKULTURA yang difasilitasi oleh Ditjen Hortikultura,” paparnya.

Oleh karena itu Ekp Dyah berharap kepada narasumber agar dapat memberikan informasi terkait dukungan teknologi dan informasi tersebut untuk membantu memperlancar proses pengelolaan data statitik didaerah khususnya di Provinsi Lampung.

Disampaikan Sekretaris KPTPH Provinsi Lampung bahwa selain penyampaian data harus tepat waktu, yang perlu dipahami bersama adalah data statistik yang disampaikan haruslah merupakan potret dalam arti sesuai/mendekati kondisi rill di lapangan.

“Oleh karena itu, petugas data tingkat kecamatan harus lebih memperhatikan lahan sawah yang berada di wilayah binaannya termasuk lahan yang menjadi lokus KSA, agar dapat dilakukan pengawalan dan pendampingan serta senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan BPS masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Beberapa prinsip yang harus diketahui lanjut Eko Dyah bahwa dalam pengelolaan data statistik baik tanaman pangan maupun hortikultura terdapat berbagai satuan dalam pengisian form SP.

“Untuk itu diperlukan kecermatan petugas Kecamatan dan terutama petugas data Kabupaten/Kota yang diharapkan dapat melakukan validasi terhadap konsistensi pelaporan, korelasi dengan program/kegiatan dan umur tanam mulai dari pra tanam sampai panen,” papar dia.

BACA JUGA :  Hari Pertama Bertugas, Plt Rektor Gelar Sejumlah Rapat

Hal ini diperlukan lanjutnya, ketika kita dihadapkan pada pertanyaan kenapa terjadi peningkatan dan penurunan angka produksi yang sangat signifikan dalam periode tertentu.

Eko Dyah berharap melalui kegiatan pelatihan ini terjadi peningkatan pemahaman terhadap pengumpulan dan pengelolaan data statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura.

“Kemudian terjadi peningkatan akurasi data mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten/kota. Selain itu terjadi tukar-menukar informasi untuk penyempurnaan data statistik tanaman pangan dan hortikultura.”

Selain itu harapannya terjadi koordinasi yang baik antara petugas kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi guna memperoleh kualitas data yang lebih baik.

Di sela kegiatan pembukaan pelatihan itu, diberikan apresiasi kepada petugas statistik yang responsif dalam menyampaikan pelaporan perkembangan tanaman pangan dan hortikultura. Petugas data tanaman pangan terbaik diraih oleh Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang dan Tanggamus, sedangkan untuk petugas data hortikultura diraih oleh Kabupaten Lampung Tengah, Pesisir Barat dan Tulang Bawang Barat.***