Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Gelar Temu Bisnis Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan Tahun 2023

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung menggelar acara Temu Bisnis Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan Tahun 2023. Acara berlangsung di Hotel Horison Bandarlampung, 31 Oktober – 01 November 2023.

“Acara ini merupakan tindak lanjut dan arahan Bapak Presiden RI tentang penguatan BUMN di sektor pangan sebagai off taker hasil pertanian dan peternakan, “ kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M., saat membuka acara, Selasa (31/10/2023) di Hotel Horison, Bandarlampung.

Dikatakan Bani, penguatan BUMN sebagai off taker ini didukung dengan skema pendanaan yang kuat dan berkelanjutan. Pendanaan tersebut diperlukan setidaknya untuk mengamankan dua hal

“Pertama memastikan BUMN Pangan siap sebagai stanby buyer saat musim panen tiba, serta sebagai dana investasi untuk menyiapkan infrastuktur pendukung seperti fasilitas penyimpanan dan sarana logistik pangan lainnya. Bulog (sebagai BUMN) dan PT. Wahana Raharja (sebagai BUMD) merupakan salah satu BUMN/BUMD yang dapat berperan sebagai off taker produk hasil pertanian di Provinsi Lampung,” papar dia.

Menurutnya saat ini dukungan regulasi untuk pendanaan penyerapan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan CPP. Pendanaan ini juga mendorong terlaksananya CPP sesuai amanar Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M., disampingi Plt. Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas TPH Provinsi Lampung, Ratna Gustin saat membuka acara Temu Bisnis Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan Tahun 2023.

“Produk pangan yang diserap dari para petani, peternak dan nelayan akan disimpan dalam gudang atau fasilitas penyimpanan yang dapat memperpanjang umur simpanan sebagai CPP, sehingga kita dapat memiliki CPP untuk beberapa komoditas pangan stategis. CPP yang rutin disiapkan adalah beras, gula, minyak goreng dan daging ruminansia,” sambungnya.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik, Naik ke Peringkat 16 Nasional

Kadis Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung menjelaskan upaya penguatan CPP harus didikung dengan pemanfaatan teknologi rantai dingin yang dapat memperpanjang masa simpan produk.

“Saat ini, Badan Pangan Nasional telah mendistribusikan sarana rantai daging berupa cold stronge, air blast freezer, dan reefer container, serta sarana pengering produk berupa heat pump dryer ke sentra produk pangan di 8 provinsi. Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan ekosistem pangan nasional dari sisi pengelolaan stok untuk menjaga ketersediaan dan pasikan pangan sepanjang musim,” jelas Bani.

Dikataknnya, Provinsi Lampung melalui Bapanas mendapat alokasi air blast freezer untuk mendukung penyimpanan daging ayam di Kabupaten Lampung Tengah.

“Dengan adanya sarana ini, produk pangan dengan masa umur simpan yang singkat dapat diolah dan disimpan dalam jangka waktu yang lebih panjang tanpa menurunkan kualitas produk. Dengan stok yang selalu tersedia, kita bisa mengintervensi disaat terjadi kelangkaan produk. Keberadaan sarana tersebut juga disiapkan untuk mendukung pengelolaan CPP sesuai amanat Perpres No. 126 Tahun 2002,” papar Kadis.

Dijelaskan Kadis Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung , salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu.

“Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) merupakan suatu dukungan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan. LPM sangat penting keberadaannya untuk memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan kepada masyarakat,” paparnya.

Dijelaskan Bani menurut amanat dari UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan pada Pasal 33 Ayat (1) disebutkan “Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat”.

“Selanjutnya, pada ayat (22) disebutkan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat di Provinsi Lampung sebanyak 430 LPM terdiri dari 309 LPM yang dibangun dari DAK, 27 LPM dibangun dari APBNm dan 94 LPM dari swadaya masyarakat.”

BACA JUGA :  Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Lakukan Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Kegiatan ini dilaksanakan lanjut Bani, untuk dapat mengkonsolidasikan berbagai kepentingan, antara produsen, kelembagaan candangan pangan masyarakat dan off taker yang ada di Provinsi Lampung. “Dengan demikian Bulog sebagai BUMN dan PT. Wahana Raharja sebagai BUMD diharapkan mampu berperan aktif dan maksimal dalam upaya menjaga cadangan pangan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Para peserta Temu Bisnis Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan Tahun 2023.

Plt. Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas TPH Provinsi Lampung, Ratna Gustin menyebutkan peserta Temu Bisnis Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan Tahun 2023 berjumlah 85 orang.

“Berasal dari Dinas Kabupaten/Kota yang menangani cadangan pangan, Penerima Kegiatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Tahun 2021-2022 di Provinsi Lampung, Perum Bulog Divre Lampung, perwakilan BANK Indonesia Wilayah Lampunng, Pinsar Petelur Nasional Wilayah Lampung, serta PHRI Wilayang Lampung,” jelas Ratna.

Untuk narasumber dalam kegiatan ini lanjut Ratna berasal dari Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Divre Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, CV. Aulia Madina Broiler selaku produsen ayam potong dan perwakilan LPM Fajar Tani Pringsewu.

Adapun tujuan dari Temu Bisnis Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan disebutkan Ratna antara lain untuk mengkonsolidasikan berbagai kepentingan, antara produsen dengan off taker dalam upaya penguatan cadangan pangan di Provinsi Lampung.

“Tujuan berikutnya adalah untuk mengoptimalkan kembali peran LPM dalam upaya menguatkan cadangan pangan di Provinsi Lampung. Dan terakhir tujuannya adalah untuk menoptimalkan serapan gabah petani lokal dalam upaya peningkatan candangan beras Pemprov Lampung,” pungkasnya.***