Pj Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pelayanan Publik dan Dukung Pengadaan Barang/Jasa untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -– Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, yang berlangsung di Lapangan Korpri, Senin (20/01/2025). Dalam sambutan yang dibacakan oleh Senen Mustakim, Pj. Gubernur menyampaikan pentingnya pengadaan barang/jasa sebagai salah satu pendorong utama perekonomian daerah, yang juga membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK).

Menurut Pj. Gubernur, pengadaan barang/jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, karena selain menyediakan lapangan kerja, juga memudahkan UMK untuk membuka usaha baru. Hal ini sejalan dengan data dari BPS yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 4,81% (y-on-y) pada triwulan III 2024.

Pj. Gubernur juga menyoroti keberhasilan Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas inflasi, yang tercatat pada angka 1,57% (yoy) pada 2024, setara dengan tingkat inflasi nasional. “Tingkat inflasi yang terjaga ini menunjukkan bahwa ekonomi Lampung stabil dan terkendali dengan baik, sesuai dengan sasaran target inflasi 2,5±1%,” ujar Pj. Gubernur.

Sebagai respons terhadap tantangan ekonomi, Pj. Gubernur mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dan melaksanakan langkah strategis dalam menyikapi potensi inflasi, dengan berpedoman pada Strategi 4K: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.

Terkait pengadaan barang/jasa, Pj. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung implementasi Katalog Elektronik versi 6, sebagai platform digital yang mempermudah pengadaan barang dan jasa secara lebih transparan dan kompetitif. “Melalui platform ini, kami berharap sistem pengadaan barang/jasa dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah dan pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Pj. Gubernur juga mengingatkan pentingnya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan melalui platform Sisma Siger, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2017.

BACA JUGA :  Buku “Menuju Lampung Maju dan Terdepan” Diharapkan Jadi Landasan Pembangunan Provinsi Lampung

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik, Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-12 dari 33 provinsi di Indonesia. “Meskipun sudah ada pencapaian yang baik, kita tetap harus berbenah dan meningkatkan pelayanan publik agar dapat memenuhi harapan masyarakat dengan lebih baik,” ujar Pj. Gubernur.

Sebagai penutup, Pj. Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. “Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan dan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan publik yang prima demi kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.***