Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Relaksasi Kegiatan Pemda dan Tren Deflasi Mei 2025

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Selasa (10/06/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Command Center, Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk relaksasi kegiatan pemerintah daerah dan tren inflasi nasional.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, bahwa kegiatan Pemerintah Daerah kini diperbolehkan kembali diselenggarakan di hotel, dengan beberapa catatan penting.

“Pak Menteri telah memberikan arahan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajaran dipersilakan menyelenggarakan rapat dan pertemuan di hotel,” ujar Bima Arya.

Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan aspek urgensi dan efisiensi. “Kalau tidak perlu, jangan dibuat seolah-olah perlu. Frekuensi kegiatan juga harus dibatasi sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi di daerah, khususnya dalam sektor perhotelan dan pariwisata. “Yang penting adalah roda ekonomi daerah kembali berjalan dan ekosistem perhotelan serta pariwisata hidup kembali,” imbuh Wamendagri.

Ia juga mengingatkan para kepala daerah untuk menyesuaikan implementasi kebijakan ini dengan kondisi lokal masing-masing. “Silakan pelajari data dan kebutuhan daerah masing-masing, karena situasi tiap wilayah berbeda,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam paparannya menyampaikan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,37 persen pada Mei 2025 — angka terendah dalam periode Mei 2021–2025.

“Inflasi tertinggi pada periode tersebut terjadi pada Mei 2022 sebesar 0,40 persen, sedangkan tahun ini justru terjadi deflasi,” ujarnya.

Pudji menjelaskan bahwa komponen harga bergejolak masih memberikan kontribusi besar terhadap inflasi, terutama dari komoditas seperti tomat, beras, dan timun. Sementara dari komponen inti, inflasi didorong oleh kenaikan tarif pulsa ponsel, emas perhiasan, dan kopi bubuk.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Langkah Konkret untuk Cegah Inflasi

Mengacu pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 5 Juni 2025, terdapat 12 provinsi yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), 1 provinsi stabil, dan 25 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH adalah beras dan daging ayam ras.

Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan dan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.***