Fakultas Hukum Unila Sukses Gelar Sidang Promosi Doktor, Kasmawati Bahas BUMDes Berbadan Hukum

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan ujian terbuka promosi doktor ilmu hukum pada Senin, 24 Februari 2025, yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum, lantai dua ruang satu. Pada ujian ini, Kasmawati, S.H., M.Hum., mempresentasikan disertasinya berjudul “Model Bahan Usaha (BUMDes) Milik Desa Berbadan Hukum dalam Perspektif Hukum Perusahaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.”

Dalam disertasinya, Kasmawati mengangkat isu pentingnya pendirian BUMDes berbadan hukum yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan pendekatan hukum perusahaan, ia menekankan pentingnya perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih profesional, yang pada gilirannya dapat memastikan kelangsungan usaha desa yang berdaya saing.

Sidang terbuka ini dipimpin oleh tim penguji yang terdiri dari akademisi dan praktisi hukum, termasuk Wakil Rektor Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S., serta Kaprodi Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. Tim penguji juga dihadiri oleh pakar hukum eksternal, Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H., dan sejumlah penguji internal lainnya, seperti Prof. Dr. I Gede AB Wiranata, S.H., M.Hum., dan Bayu Sujadmiko, S.H., M.H., Ph.D.

Kasmawati menekankan bahwa dengan dukungan regulasi yang tepat, BUMDes berbadan hukum memiliki potensi untuk menjadi pilar utama dalam pembangunan desa yang mandiri, serta menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, BUMDes yang memiliki landasan hukum yang kuat tidak hanya dapat memperkuat daya saing desa, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.

Proses ujian yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan Kasmawati dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor. Lebih istimewa lagi, ia mencatatkan prestasi sebagai lulusan tercepat dalam Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila, hanya dalam waktu dua tahun lima bulan. Kini, Kasmawati juga berkontribusi sebagai dosen Hukum Perdata di Unila.

BACA JUGA :  Rektor Unila Sosialisasikan PPKS dan Anti-Narkoba kepada Pimpinan Universitas dan Fakultas

Dengan keberhasilannya, Kasmawati diharapkan dapat menjadi teladan bagi akademisi dan praktisi hukum dalam mengembangkan kajian hukum yang lebih relevan bagi pembangunan masyarakat desa. Keberhasilannya menjadi bukti bahwa penelitian dan pemahaman hukum yang terarah dapat memberikan dampak positif yang langsung terasa bagi masyarakat.***