Hadapi Krisis Singkong, Gubernur Lampung Desak Pemerintah Pusat Ambil Tindakan Konkret

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -— Di tengah gejolak harga singkong yang memicu aksi unjuk rasa petani, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sebagian besar solusi atas persoalan ini berada di tangan pemerintah pusat. Ia meminta agar kewenangan nasional dimanfaatkan segera untuk melindungi nasib petani.

Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menyoroti keterbatasan peran pemerintah provinsi dalam mengatur harga, kadar aci, dan potongan pembelian singkong oleh pabrik, yang selama ini menjadi akar persoalan.

“Tidak semua keputusan ada di provinsi. Ini menyangkut regulasi nasional. Kami sudah berulang kali minta pusat turun tangan,” kata Mirza, Senin (5/5).

Pernyataan tersebut muncul setelah unjuk rasa petani singkong di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung yang menuntut kejelasan soal harga jual hasil panen mereka. Meski menyayangkan penolakan terhadap ajakan berdialog, Mirza memahami keresahan petani, namun menegaskan bahwa solusi jangka panjang harus ditempuh melalui kebijakan sistemik.

Sebagai bentuk upaya konkret, Mirza mengungkapkan bahwa pada 29 April lalu, pihaknya bersama DPRD Lampung dan lima kementerian telah membahas standar nasional harga dan kualitas singkong dalam rapat lintas sektoral. Usulan itu dinilai krusial agar produksi tapioka dari Lampung mampu bersaing dan pabrik membeli singkong petani dengan harga yang layak.

“Lampung tidak bisa sendirian. Kalau tidak ada kebijakan nasional yang tegas, pabrik-pabrik akan terus bermain di celah. Ini tidak adil untuk petani kita,” ujarnya.

Mirza juga mengingatkan bahwa kondisi ini tidak hanya berisiko menekan petani, tetapi juga bisa menyebabkan pabrik tutup dan memperparah rantai pasok. Ia meminta pusat segera membuat payung hukum yang mengikat agar kesepakatan harga Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15% benar-benar berlaku secara nasional.

BACA JUGA :  Pelantikan Pengurus KWRI Lampung Periode 2024-2028, Pj. Gubernur Lampung Harapkan Sinergitas Pers dan Pemerintah Dukung Pembangunan Provinsi Lampung

Meski menghadapi keterbatasan kewenangan, Pemprov Lampung tetap melanjutkan kebijakan propertanian lainnya, seperti pemulangan 23 ribu ijazah siswa yang tertahan karena tunggakan biaya sekolah, peningkatan serapan gabah oleh Bulog, hingga program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Masalah singkong ini bukan cuma masalah Lampung. Kalau pusat tidak segera bergerak, petani di seluruh Indonesia bisa ikut terdampak. Kami sudah buka ruang dialog, sekarang giliran pusat bertindak,” tegas Mirza.***