KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung sukses mentransformasikan sistem pembayaran pajak daerah menjadi lebih modern dan memikat. Hal itu terlihat nyata pada kemeriahan acara Gebyar Samsat Tahun 2026 di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026). Pemerintah daerah menyediakan hadiah khusus berupa kulkas bagi para wajib pajak yang melunasi kewajiban mereka menggunakan QRIS.
Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar menyerukan pentingnya adaptasi teknologi ini saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Langkah digitalisasi Samsat bertujuan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan ramah masyarakat.
“Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah,” ujar Sulpakar menyampaikan pesan Gubernur Mirza.
Sistem Komputer Acak Segel Jamin Transparansi Undian
Mengenai hal itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mencatat antusiasme luar biasa dari para pemilik kendaraan. Saipul menyebut sebanyak 150.000 unit kendaraan berpelat BE telah berpartisipasi dalam periode undian kali ini. Panitia mengundi seluruh peserta menggunakan sistem komputer acak yang telah mendapat segel resmi dari Dinas Sosial.
Kemudian, kerja sama apik ini melibatkan jajaran Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, hingga Bank BRI. Kolaborasi lintas instansi tersebut sukses menghadirkan berbagai terobosan layanan baru bagi warga Bumi Ruwa Jurai. Kini, masyarakat bisa mengakses layanan Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, hingga aplikasi digital dari rumah.
Sementara itu, kemudahan transaksi nontunai ini terbukti mempersingkat waktu antrean warga di kantor Samsat. Pemerintah daerah menilai bahwa hubungan saling percaya lewat kemudahan teknologi menjadi modal utama mempercepat pembangunan daerah.
Manfaatkan Pemutihan Pajak Hingga Akhir Agustus 2026
Tentu saja, insentif digital ini berbarengan pula dengan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026. Pemprov Lampung menggelar program diskon besar-besaran ini dari tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Para wajib pajak bisa menikmati fasilitas penghapusan denda PKB serta penghapusan sistem pajak progresif.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau warga segera memanfaatkan sisa waktu program pemutihan ini dengan maksimal. Sebab, seluruh dana hasil pungutan pajak kendaraan akan mengalir kembali untuk mendanai fasilitas publik masyarakat. Uang pajak tersebut akan membiayai perbaikan jalan raya, jembatan, serta peningkatan mutu sekolah di Lampung.
Pada akhirnya, Sulpakar menegaskan bahwa pelayanan Samsat yang humanis akan meningkatkan kepatuhan hukum warga secara sukarela. Semakin tinggi partisipasi pajak, maka semakin kuat pula kemampuan anggaran pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Lampung.***






