Anggota DPRD Lampung Tengah VBW Diperiksa Polda Lampung Terkait Dugaan Penipuan Rp720 Juta

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial VBW mendatangi Mapolda Lampung untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp720 juta, Rabu (29/7/2026).

Politisi Fraksi Gerindra itu tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, VBW keluar dari ruang penyidikan Jatanras Polda Lampung sekitar pukul 14.13 WIB.

VBW Temui Penyidik Polda Lampung untuk Berikan Keterangan

VBW memenuhi permintaan penyidik Polda Lampung untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan terkait penyewaan lahan untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) beserta titik lokasinya.

Dr. Uswatun Hasanah mengajukan laporan tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rizkie dari Kantor Hukum Goenawan Prihartono. Laporan itu menyebut dugaan kerugian mencapai Rp720 juta.

Penyidik Polda Lampung meminta VBW menjelaskan sejumlah hal yang berkaitan dengan laporan tersebut. Kemudian, VBW hadir memenuhi panggilan pertama secara resmi sesuai prosedur.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada 20 Juli 2026. Namun, VBW meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda partai yang tidak dapat ditinggalkan.

Pemeriksaan VBW Berlangsung Empat Jam di Polda Lampung

Selama pemeriksaan berlangsung, VBW menjawab pertanyaan penyidik dan menyampaikan keterangan tambahan mengenai perkara tersebut.

Usai pemeriksaan, VBW meninggalkan ruang Jatanras Polda Lampung bersama kuasa hukumnya. Saat menemui awak media, ia menyampaikan bahwa penyidik hanya meminta tambahan keterangan.

“Hanya pemeriksaan ulang, hanya penambahan sedikit saja. Untuk yang perdata masih berjalan tinggal menunggu pembuktian,” ujar Beni saat ditemui di depan ruang penyidik.

Setelah memberikan pernyataan kepada media, VBW menuju kendaraan pribadinya, Honda Brio Satya warna putih dengan nomor polisi BE 1408 HD.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Harga Kopi Robusta di Pesawaran Turun ke Rp48 Ribu per Kg

Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Berjalan

VBW juga menjelaskan bahwa perkara perdata yang berkaitan dengan kasus tersebut masih berjalan di Polres Lampung Tengah.

Menurutnya, pihak terkait masih menunggu proses pembuktian. Sementara itu, penyidik Polda Lampung terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Sampai saat ini, VBW masih mengikuti proses hukum sebagai pihak yang dimintai keterangan. Seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga pengadilan mengeluarkan keputusan hukum tetap.***