2.000 Lebih Pesantren di Lampung Jadi Kekuatan Besar, FKPP Dorong Kemandirian dan Pembinaan

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN – Lebih dari 2.000 pondok pesantren kini menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan Islam di Provinsi Lampung. Namun, masih ada sekitar 600 pesantren yang belum mengantongi izin resmi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Lampung. FKPP mendorong penguatan pembinaan dan sinergi pemerintah agar potensi besar pesantren dapat berkembang lebih optimal.

Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno menyampaikan hal tersebut dalam acara Konsolidasi dan Koordinasi FKPP se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Ada 2.000 Lebih Pesantren di Lampung

Andi mengatakan jumlah pondok pesantren di Lampung mencapai lebih dari 2.000 lembaga.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 pesantren telah memiliki izin resmi. Sementara itu, sekitar 600 pesantren masih belum mengantongi izin.

“Di Lampung, hampir 1.400 pondok yang ada izin dan ada 600-an yang belum ada izin. Jadi sekitar 2.000 lebih pondok pesantren,” kata Andi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah dan pengelola pesantren perlu membangun koordinasi untuk memperkuat kelembagaan.

Selain itu, legalitas menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pesantren.

Andi menilai pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, penguatan lembaga pesantren juga berarti memperkuat pendidikan agama dan akhlak.

“Ini tentu menjadi PR bersama karena pondok pesantren ini menjadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak. Mudah-mudahan dengan penguatan pondok pesantren, anak-anak kita di masa yang akan datang akhlaknya lebih baik,” ujarnya.

Pemprov Lampung Siapkan Payung Hukum

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pesantren.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Rotasi Pejabat Lampung 2026, Gubernur Fokus Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

Dalam kesempatan itu, Pemprov Lampung menegaskan pentingnya peran pesantren dalam pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk memperkuat penyelenggaraan pesantren.

Usai membacakan sambutan Gubernur, Marindo secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung.

Pergub tersebut menjadi salah satu payung hukum dalam membangun sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kementerian Agama, dan FKPP.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah berharap pembinaan pesantren dapat berjalan lebih terarah.

Pesantren Didorong Semakin Mandiri

Tidak hanya dari sisi pendidikan, pemerintah juga melihat potensi ekonomi pesantren.

Sejumlah pondok pesantren di Lampung telah mengembangkan berbagai sektor produktif. Di antaranya koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis syariah.

Karena itu, penguatan kemandirian ekonomi pesantren menjadi salah satu langkah penting.

Dengan ekonomi yang kuat, pesantren dapat mengembangkan program pendidikan dan pelayanan masyarakat secara lebih mandiri.

Selain itu, kegiatan ekonomi juga dapat menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan bagi para santri.

FKPP Apresiasi Bantuan Pemerintah

FKPP Provinsi Lampung mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung terhadap pondok pesantren.

Andi menyebut pemerintah telah menyiapkan Perda dan Pergub terkait fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.

Pemprov Lampung juga memberikan bantuan hibah kepada sejumlah pesantren.

“Saya menghaturkan ribuan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren,” tutur Andi.

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perkembangan pendidikan pesantren.

Selanjutnya, FKPP berharap program pembinaan dapat menjangkau lebih banyak pesantren.

Kemenag Soroti Pesantren Ramah Anak

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H. Zulkarnain menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pesantren.

BACA JUGA :  Cetak Rekor Inflasi Terendah Kedua Nasional dan WTP 12 Kali, Pemprov Lampung Kunci Transparansi Keuangan

Ia meminta seluruh pimpinan dan pengajar pesantren menjaga nama baik lembaga pendidikan Islam.

Karena itu, ia mendorong seluruh pesantren menerapkan konsep Pesantren Ramah Anak.

“Lembaga pendidikan apa pun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak,” kata Zulkarnain.

Ia mengingatkan empat bentuk kekerasan yang harus dicegah. Bentuk tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, serta penelantaran atau pembiaran terhadap anak.

Menurutnya, pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar dan berkembang.

Era Baru Pesantren Lampung

Selain penguatan kelembagaan, pesantren juga menghadapi perubahan teknologi.

Gubernur Lampung mendorong pesantren beradaptasi dengan perkembangan digital dan kecerdasan buatan atau AI.

Namun, adaptasi tersebut tetap harus berjalan bersama penguatan akidah dan akhlak.

Gubernur meminta santri menguasai literasi digital, komunikasi, kewirausahaan, dan teknologi. Pada saat yang sama, santri harus tetap memiliki dasar agama yang kuat.

Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama. Pesantren juga dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Potensi 2.000 lebih pondok pesantren di Lampung menjadi modal besar untuk mewujudkan hal tersebut.

Karena itu, penguatan legalitas, pembinaan, ekonomi, perlindungan anak, dan kemampuan digital menjadi agenda penting bagi pesantren Lampung ke depan.