HUT ke-81 RI, Ketua KAI Bandar Lampung: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bandar Lampung, Gunawan Prihartono, S.H., menyampaikan pesan penting pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pria yang akrab disapa Mas Goen itu menyoroti makna kemerdekaan dari sudut pandang insan hukum. Ia juga berharap penegakan hukum berlaku adil bagi seluruh masyarakat.

“Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua. Tabik pun. Saya, Gunawan Prihartono, S.H., Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bandar Lampung mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81,” kata Mas Goen di Bandar Lampung, Senin (17/8/2026).

Ia berharap Indonesia terus maju dan mampu menegakkan hukum dalam seluruh aspek kehidupan.

“Semoga selalu jaya dan dapat menegakkan hukum dalam segala aspek kehidupan di Nusantara ini,” ujarnya.

Mas Goen: Kemerdekaan Berarti Bebas dari Rasa Takut

Menurut Mas Goen, kemerdekaan memiliki makna luas bagi insan hukum. Ia menyebut kebebasan sebagai salah satu bagian penting dari kemerdekaan.

“Kami, sebagai insan hukum, merdeka adalah bebas untuk berpikir, bebas untuk bertindak, bebas dari rasa takut,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan hidup. Setiap orang juga berhak hidup mandiri dan mengendalikan dirinya.

Namun, Mas Goen mengingatkan bahwa kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab. Setiap orang tetap harus menghormati hak orang lain.

“Bebas menentukan pilihan hidup, bebas untuk mandiri dan mampu mengendalikan diri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus tetap mematuhi norma dan aturan yang berlaku.

“Bertanggung jawab dengan tetap tidak merugikan orang lain dan mematuhi norma aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Minta Hukum Berlaku Sama untuk Semua

Selain membahas makna kemerdekaan, Mas Goen menyoroti persoalan keadilan dalam penegakan hukum.

BACA JUGA :  Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Ia berharap hukum tidak membedakan masyarakat berdasarkan status sosial atau latar belakang.

“Kami juga berharap bahwa hukum tidak tumpul ke atas, juga tidak tajam ke bawah,” tegas Mas Goen.

Menurutnya, hukum harus berlaku sama bagi seluruh warga negara. Prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Tetapi sama dapat diberlakukan kepada semua orang, kepada seluruh warga negara,” katanya.

Mas Goen juga berharap kasus yang mencerminkan ketimpangan hukum tidak kembali terjadi. Ia kemudian menyinggung kasus Nenek Minah sebagai contoh yang pernah menjadi sorotan publik.

“Sehingga kasus-kasus hukum seperti kasus Nenek Minah tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Ia berharap hal tersebut berlaku di semua daerah. Termasuk Bandar Lampung, Lampung, hingga seluruh Indonesia.

“Baik di Bandar Lampung, di Lampung, maupun di seluruh Indonesia yang kita cintai ini,” lanjutnya.

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum

Bagi Mas Goen, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut juga menjadi pengingat tentang pentingnya keadilan.

Karena itu, ia mengajak insan hukum untuk terus menjaga komitmen terhadap penegakan hukum. Masyarakat juga perlu mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Kemerdekaan, menurut Mas Goen, harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk hidup tanpa rasa takut. Namun, kebebasan tersebut tetap harus mengikuti aturan.

Dengan demikian, semangat kemerdekaan dapat berjalan seiring dengan kepastian dan keadilan hukum.

Mas Goen pun menutup pesan kemerdekaannya dengan seruan singkat.

“Salam penegakan hukum,” pungkasnya.***