KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung tidak ingin mengejar nilai kinerja pemerintahan semata. Sebaliknya, Pemprov Lampung ingin membenahi proses kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, Pemprov Lampung kini membidik predikat SAKIP A. Target tersebut sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membahas target tersebut dalam rapat tata organisasi. Ia memimpin rapat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Marzuqi Sayuti mengikuti rapat bersama jajaran.
Marindo menegaskan bahwa nilai SAKIP harus mencerminkan kinerja nyata. Dengan demikian, pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki laporan untuk mendapatkan nilai tinggi.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” ujar Marindo.
Pemprov Lampung Incar SAKIP A
Pemprov Lampung sebelumnya menaikkan predikat SAKIP dari B menjadi BB. Atas capaian tersebut, Marindo mengapresiasi kerja seluruh jajaran.
Namun, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada predikat BB. Sebaliknya, ia ingin jajaran Pemprov Lampung mengejar target yang lebih tinggi.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya,” tegas Marindo.
Untuk mencapai target itu, setiap OPD perlu memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Selain itu, OPD harus menjalankan setiap program secara konsisten.
Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat kerja sama dengan Bappeda dan Inspektorat. Dengan kerja sama tersebut, pemerintah dapat menjaga setiap tahapan kinerja secara lebih baik.
Menurut Marindo, Biro Organisasi tidak dapat bekerja sendiri. Oleh sebab itu, seluruh OPD harus ikut memperbaiki kinerja agar target SAKIP A tercapai.
Perencanaan Jadi Fondasi SAKIP
Marindo menempatkan perencanaan sebagai fondasi utama kinerja pemerintahan. Karena itu, ia meminta setiap OPD menyusun pohon kinerja secara jelas.
Pohon kinerja harus selaras dengan RPJMD dan RPJMN. Dengan begitu, pemerintah dapat menetapkan arah program secara lebih terukur.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian,” ujarnya.
Selanjutnya, setiap OPD harus mengetahui target sebelum menjalankan program. OPD juga perlu memahami kontribusinya terhadap pembangunan Lampung.
SAKIP A Harus Tingkatkan Kepercayaan Publik
Marindo melihat SAKIP bukan sekadar alat penilaian pemerintah. Menurutnya, kinerja yang baik harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain SAKIP, ia menghubungkan target tersebut dengan reformasi birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI). Ketiga aspek itu dapat memperkuat integritas pemerintahan.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Marindo mengaitkan kepercayaan publik dengan pengelolaan uang negara. Masyarakat perlu melihat pemerintah mengelola pajak dan kewajiban publik secara bertanggung jawab.
Karena itu, ia meminta OPD menunjukkan hasil kerja yang nyata. Setiap program harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemprov Lampung Dorong Pelayanan Publik Berkualitas
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, ia menyoroti Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Selanjutnya, ia mendorong peningkatan kinerja melalui PEKPPP. Pemerintah perlu menggunakan indikator tersebut untuk memperbaiki kualitas layanan.
Pemprov Lampung sebelumnya masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Meski demikian, Marindo meminta jajaran tidak menjadikan penghargaan sebagai tujuan utama.
Menurutnya, pemerintah harus fokus memberikan pelayanan sesuai regulasi. Selain itu, setiap OPD harus mencegah maladministrasi.
Marindo meminta OPD membangun budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, dan responsif. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih baik.
Lampung-in Perlu Diperkuat
Marindo juga meminta perangkat daerah mengoptimalkan kanal pengaduan Lampung-in. Untuk itu, ia mendorong OPD memperluas sosialisasi kanal tersebut kepada masyarakat.
Masyarakat dapat menggunakan Lampung-in untuk menyampaikan laporan dan pengaduan. Selanjutnya, pemerintah dapat merespons laporan sesuai kewenangan.
Selain menjadi kanal pengaduan, Lampung-in membuka ruang pengawasan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mendorong perbaikan kualitas pelayanan pemerintah.
Digitalisasi Harus Ubah Pola Kerja
Marindo turut mendorong digitalisasi pemerintahan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa digitalisasi tidak hanya berarti penggunaan aplikasi.
Menurutnya, aparatur perlu mengubah pola pikir dalam bekerja. Dengan kata lain, pemerintah harus memanfaatkan database terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat membaca persoalan secara lebih akurat. Selanjutnya, pemerintah dapat menyusun kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Biro Organisasi Harus Mampu Mendiagnosis Masalah
Marindo mengibaratkan Biro Organisasi seperti dokter. Dalam peran tersebut, biro harus mampu menemukan masalah dalam organisasi pemerintahan.
Setelah menemukan masalah, Biro Organisasi perlu mencari solusi. Dengan demikian, biro dapat membantu OPD bekerja sesuai ketentuan.
Selain itu, Marindo meminta Biro Organisasi memanfaatkan teknologi. Langkah tersebut dapat mempercepat kerja dan meningkatkan kemampuan adaptasi organisasi.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile,” katanya.
Target SAKIP A Dimulai dari Perubahan Cara Kerja
Marindo menegaskan bahwa target SAKIP A membutuhkan perubahan cara kerja. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan perbaikan dokumen.
Setiap OPD harus menjalankan program sesuai perencanaan. Pada saat yang sama, OPD juga harus menghasilkan kinerja yang terukur.
Pengawasan juga harus berjalan secara konsisten. Selain itu, setiap OPD perlu menindaklanjuti temuan dan rekomendasi pengawasan.
Pada akhirnya, kinerja nyata akan mendorong peningkatan nilai SAKIP. Masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari perbaikan tata kelola.
Pemprov Lampung kini membidik SAKIP A sebagai target peningkatan kinerja. Lebih dari itu, target tersebut mendorong perbaikan tata kelola, pelayanan publik, digitalisasi, dan integritas pemerintahan.
Bagi Pemprov Lampung, predikat A bukan sekadar penghargaan. Sebaliknya, target tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih efektif dan semakin dipercaya masyarakat.***





