DPRD Lampung Utara Benarkan Pelayanan RS Maria Regina, Isu Salah Obat Tak Terbukti

KOTABUMI, KRAKATOA.ID – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan kesalahan pemberian obat di RS Maria Regina Kotabumi. Rapat berlangsung pada Jumat (9/10/2026) dengan melibatkan pihak rumah sakit, organisasi profesi dokter, dan dinas terkait.

Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, menyampaikan hasil pembahasan tersebut seusai rapat. Ia mengatakan para pihak yang hadir tidak menemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan penjelasan teknis dalam forum tersebut.

Yusrizal juga menjelaskan bahwa pihak-pihak terkait tidak menemukan bukti yang mendukung dugaan pasien meninggal akibat kesalahan pemberian obat.

“Setelah kita mendengar pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten, dijelaskan bahwa tidak terjadi pelanggaran SOP. Terkait isu pasien meninggal karena salah pemberian obat, hal itu tidak ditemukan,” kata Yusrizal.

DPRD Lampung Utara Jelaskan Kondisi Pasien

Yusrizal mengatakan pasien tiba di rumah sakit dalam kondisi kritis. Menurut penjelasan yang ia terima dalam RDP, pasien mengalami tekanan darah sangat tinggi dan denyut jantung sangat lemah.

Ia menambahkan bahwa tim medis memberikan obat dan melakukan tindakan darurat sesuai prosedur medis.

DPRD Lampung Utara juga mengapresiasi langkah manajemen RS Maria Regina dalam merespons persoalan tersebut. Pihak rumah sakit membuka komunikasi dengan keluarga pasien dan menempuh musyawarah untuk menyelesaikan masalah.

“Pihak rumah sakit telah mengambil langkah cepat untuk mengayomi, menenangkan suasana, hingga bermusyawarah dan mencapai perdamaian dengan pihak pasien. Ini merupakan langkah yang sangat baik,” ujar Yusrizal.

Direktur RS Maria Regina Ungkap Kronologi Penanganan Pasien

Direktur RS Maria Regina Kotabumi, dr. Andrea Susanti, memaparkan kronologi penanganan pasien saat menghadiri RDP di DPRD Lampung Utara.

Andrea mengatakan pasien datang dalam kondisi lemah dan tidak mampu berjalan sendiri. Keluarga harus memapah pasien saat turun dari mobil.

BACA JUGA :  Strategi Unik BI dan Pemprov Lampung: Jinakkan Inflasi dan Pacu QRIS Lewat Tren Olahraga Populer

Perawat segera mengambil kursi roda dan membawa pasien ke unit gawat darurat (UGD). Tim medis juga memberikan bantuan oksigen karena pasien mengeluhkan nyeri dada.

“Kondisinya memang sudah lemah. Saat turun dari mobil, pasien harus dipapah karena tidak bisa berjalan sendiri,” kata Andrea.

Tim Medis Lakukan Pemeriksaan Jantung

Andrea menjelaskan bahwa dokter dan perawat langsung memeriksa kondisi fisik pasien. Tim medis juga melakukan elektrokardiogram (EKG) untuk merekam aktivitas listrik jantung.

Hasil pemeriksaan mengindikasikan gangguan atau serangan jantung. Dokter kemudian menjelaskan kondisi tersebut kepada anak dan istri pasien.

Andrea menegaskan bahwa tim medis memberikan pertolongan darurat sejak awal kedatangan pasien. Tim tersebut juga terus memantau kondisi pasien selama menjalani perawatan.

RS Maria Regina Jelaskan Alasan Rujukan

Andrea mengatakan RS Maria Regina belum memiliki dokter spesialis jantung. Karena itu, pihak rumah sakit menyarankan keluarga membawa pasien ke rumah sakit lain yang memiliki dokter spesialis dan fasilitas penunjang jantung.

Sambil membahas rencana rujukan, tim medis tetap memberikan obat untuk pertolongan darurat. Namun, pasien kembali mengalami serangan jantung selama proses perawatan.

Tim medis kemudian melanjutkan penanganan sesuai kondisi pasien, kata Andrea.

Ketua IDI Lampung Utara Ajak Masyarakat Dukung Rumah Sakit

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara, Dian Mauli, turut memberikan tanggapan seusai mengikuti RDP. Ia menyatakan bahwa penjelasan dalam forum tersebut menunjukkan pelayanan medis telah mengikuti prosedur dan tidak mengindikasikan pelanggaran etika.

Dian mengajak masyarakat mendukung keberadaan rumah sakit di Lampung Utara. Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan layanan medis masyarakat.

“Kehadiran rumah sakit di daerah kita ini sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, mari kita dukung bersama-sama agar rumah sakit yang ada di Lampung Utara dapat terus memberikan pelayanan optimal serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Dian.

BACA JUGA :  UKM-U Saintek Unila Gelar Webinar Karya Tulis Ilmiah untuk Umum

Sebagai informasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dihadiri Ketua DPRD Lampung Utara, anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Direktur RS Maria Regina Kotabumi beserta kuasa hukum Falentinus Andi, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara, Dinas Kesehatan Lampung Utara, serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lampung Utara.***