KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Universitas Lampung (Unila) menetapkan tiga Calon Rektor periode 2027–2031 melalui pemungutan suara Senat Unila di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat Unila, Kamis (29/10/2026).
Dr. Budiyono, S.H., M.H., memperoleh suara terbanyak dengan 22 suara. Sementara itu, Prof. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D., meraih 15 suara dan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp. KKLP., memperoleh 7 suara.
Ketiganya melanjutkan proses pemilihan Rektor Unila ke tahap berikutnya bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Pemilihan tersebut melibatkan 47 anggota Senat Unila yang memiliki hak suara. Sebelumnya, enam Bakal Calon Rektor telah mengikuti rangkaian penjaringan dan penyaringan sebelum senat menentukan tiga kandidat yang melaju ke tahap selanjutnya.
Senat Unila Tetapkan Tiga Calon Rektor
Rapat senat menjadi salah satu tahapan penting dalam pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031. Melalui pemungutan suara, anggota senat menentukan tiga kandidat yang akan mengikuti proses pemilihan tingkat akhir.
Hasil pemungutan suara menempatkan Budiyono di posisi dengan perolehan 22 suara. Warsito menyusul dengan 15 suara, sedangkan Asep Sukohar meraih 7 suara.
Setelah pengumuman hasil, panitia melanjutkan proses dengan pengundian nomor urut bagi ketiga calon. Hasilnya, Asep Sukohar memperoleh nomor urut 1, Warsito nomor urut 2, dan Budiyono nomor urut 3.
Nomor urut tersebut menjadi identitas ketiga kandidat dalam tahapan pemilihan selanjutnya.
Menteri Memiliki 35 Persen Hak Suara
Pemilihan Rektor Unila belum berakhir setelah senat menetapkan tiga calon. Ketiganya masih harus mengikuti pemungutan suara tahap akhir yang melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam mekanisme tersebut, menteri memiliki bobot suara sebesar 35 persen. Karena itu, proses berikutnya akan melibatkan senat dan kementerian sesuai ketentuan pemilihan yang berlaku.
Keterlibatan kementerian merupakan bagian dari mekanisme tata kelola perguruan tinggi negeri. Proses ini bertujuan menyelaraskan kepemimpinan universitas dengan kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Panitia Segera Serahkan Hasil Pemilihan ke Kementerian
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa panitia bersama Ketua Senat akan menyerahkan hasil pemilihan kepada Kemdiktisaintek.
Setelah penyerahan berkas, panitia akan menunggu jadwal pemungutan suara tahap akhir dari kementerian.
“Setelah ini berkas akan diserahkan ke Kementerian dan kita akan menunggu jadwal untuk pemungutan suara tingkat akhir,” ujar Muhammad Akib.
Penyerahan hasil tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum proses pemilihan Rektor Unila mencapai keputusan akhir.
Pemilihan Rektor Unila Berlanjut ke Tahap Akhir
Pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031 menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan dan keberlanjutan pengembangan universitas. Tahapan ini melibatkan senat serta kementerian sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah ketiga calon mengikuti tahapan berikutnya, Unila akan melanjutkan proses penetapan pemimpin universitas untuk periode 2027–2031.
Melalui proses pemilihan tersebut, Unila menegaskan komitmennya terhadap tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Universitas juga terus mendorong transformasi untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan memperluas dampaknya bagi masyarakat.






