KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah dan secara ketat menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kondisi pandemi covid-19
“Dalam kondisi seperti saat ini di mana pandemi covid-19 yang masih belum sepenuhnya hilang di bumi Indonesia. Namun harus terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja kita masing-masing. Karena K3 juga salah satu kunci untuk bisa mengatasi pandemi covid, khususnya di tempat kerja,” kata Dr. Gusnom kepada Krakatoa, Kamis (3/2/2022).
Menurut Dr. Gusnom perlindungan K3 merupakan tantangan baru yang dinamis sehingga diperlukan strategi baru untuk dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya yang dihadapi pekerja di tempat kerja. “Kedepan dimungkinkan terjadi di luar tempat kerja,” tambahnya.
Dikatakan Kadisnaker Lampung ini penyempurnaan peraturan perundangan serta standar K3 sanagt diperlukan.
Selain itu pentingnya peningkatan peran pengawas serta kesadaran pengusaha, pengurus tenaga kerja untuk memperhatikan arti penting penerapan K3.
“Hal ini penting untuk melindungi para pekerja kita agar sehat dan selamat yang pada akhirnya dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan para pekerja,” imbuh Dr. Gusnom.
Sebagai informasi pagi tadi berlangsung Apel Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dan Pernyataan dimulainya Bulan Keselamatan Kerja Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun, Kamis (3/2/2022).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto memimpin apel ini. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lampung H. Raden Ismail, dan Perwakilan Forkopimda, Serikat Pekerja/Buruh serta Pimpinan Perusahaan.***