BPBD Pringsewu Gelar FGD Desa Tangguh Bencana

KRAKATOA.ID, PRINGSEWU — Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengirimkan 2 orang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengikuti pelatihan revolusi mental untuk penguatan budaya birokrasi yang bersih, melayani dan responsif. Pelatihan yang dilaksanakan pada 22 Februari hingga nanti 19 April 2022 ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Salah satu proses dari pelatihan tersebut adalah penyusunan Rancangan Transformasi Budaya Birokrasi dengan Judul “Terbudayanya Konsep Desa Tangguh Bencana di Seluruh Kabupaten Pringsewu”. Harapannya kedepan dapat diaktualisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Kalak BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkas membuka dan menyampaikan arahan secara langsung agenda FGD di ruang rapat BPBD Kabupaten Pringsewu, Kamis (07/04/2022).

“Kehadiran bapak dan ibu pada hari ini dalam rangka pelaksanaan FGD merupakan sumbangsih yang luar biasa bukan hanya sebatas terselesaikannya salah satu proses pelatihan dan penyusunan RTBB, namun lebih kepada peran serta dalam proses pembangunan dan perlindungan kepada masyarakat dalam konteks mitigasi dan pencegahan bencana,” ucap Edi.

Sementara itu Agus Purnomo Analis Kebencanaan Ahli Muda pada BPBD Kabupaten Pringsewu memapaparkan tentang “Konsep Desa Tangguh Bencana” yang menjadi bagian dari mitigasi bencana berbasis komunitas.

“Dasar pembentukan desa atau kelurahan tangguh bencana Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 01 Tahun 2012, dimana destana adalah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan, jika terkena bencana,” jelas Agus.

Untuk diketahui, FGD diikuti unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, APDESI, Kepala Pekon/Desa, PMI, ORARI, Ukuwah Alfatah Rescue (UAR) serta Taruna Siaga Bencana Kabupaten Pringsewu.***

BACA JUGA :  Keadilan Lingkungan sebagai Keadilan Sosial dalam Penyediaan Perumahan dan Permukiman Layak Huni di Perkotaan