Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Gelar Rakor Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung menggelar Rapat koordinas (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan tahun 2022. Rakor dilaksanakan di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung, Senin (11/7/2022).

Rakot ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi program guna percepatan pelaksanaan kegiatan ketersediaan, distribusi dan kerawanan pangan tahun 2022.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka persiapan menghadiri rakor Badan Pangan Nasional yang akan dilaksanakan tanggal 14 Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas TPH Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M., mengemukanan hasil diskusi dalam rakor ini.

“Diantaranya Badan Pangan Nasional dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang terdiri atas: Kepala; Sekretariat Utama; Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan; Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi; dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan,” katanya.

Menurutnya perubahan struktur organisasi Badan Pangan Nasional mengakibatkan adanya perubahan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan serta anggaran baik di Pusat maupun di Daerah.

“Dalam rangka pelaksanaan kegiatan bersumber APBN tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Provinsi dan kabupaten/kota maka perlu dilakukan sosialisasi mekanisme pelaksanaanya sehingga dapat berjalan tepat waktu, efisien dan taat aturan,” tandasnya.

Dikatakan Bani Ispriyanto, dalam rangka persiapan rapat koordinasi Badan Pangan Nasional tersebut maka perlu dibuat rumusan yang akan disampaikan terkait permasalahan yang dihadapi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Provinsi Lampung terkait pelaksanaan kegiatan 2022.

“Dalam rangka stabilisasi harga pangan seperti bawang merah, cabe, minyak goreng maka perlu melibatkan kerjasama dengan distributor atau stakeholders terkait seperti distributor bawang lanang yang berada di Kota Metro untuk produk bahan pangan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah

Hasil diskusi selanjutnya kata Bani Ispriyanto, dalam rangka pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah perlu didorong ditingkat pusat terkait regulasi kerjasama dengan BULOG sehingga tidak terjadi kerugian negara dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rakor dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Pesawaran, Lampung Barat, Kota Metro, Kepala bidang dan Analis Ketahanan Pangan lingkup Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.***