Bidik Wisatawan Dunia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Siap Hidupkan 15 Desa Budaya Purba

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung terus bergerak menata sektor pariwisata daerah berbasis kearifan lokal. Secara terukur, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengumumkan rencana besar untuk menghidupkan kembali 15 desa budaya di berbagai kabupaten. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat daya tarik Lampung sebagai destinasi utama pariwisata sejarah yang mampu bersaing di kancah internasional.

Selanjutnya, Gubernur Mirza menyampaikan cetak biru kebudayaan tersebut pada Senin, 8 Juni 2026. Pada saat itu, ia tengah menghadiri prosesi adat Timbang Marga di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Agenda sakral ini merupakan peresmian gelar adat tertinggi untuk pewaris takhta kepemimpinan adat Marga Legun.

Membangun Kembali Ekosistem Kehidupan Masyarakat Ratusan Tahun Lalu

Dalam penjelasannya, Gubernur Mirza menyatakan bahwa pelestarian adat tidak boleh sekadar menjadi pajangan semata. Oleh karena itu, pemerintah daerah siap merevitalisasi belasan kampung budaya secara total. Tujuannya adalah agar kawasan tersebut dapat mencerminkan kehidupan asli nenek moyang masyarakat Lampung.

“Oleh sebab itu, kami akan menghidupkan kembali 15 desa budaya. Nantinya, desa-desa itu akan mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun lalu. Dengan demikian, kita akan menata kembali dari perilaku masyarakatnya, kebudayaannya, hingga ekosistem pendukungnya,” tegas Gubernur Mirza secara optimis.

Melalui kehadiran kampung purba tersebut, para pelancong dapat merasakan langsung pengalaman hidup di tengah peradaban masa lalu. Singkatnya, program ini akan menjadi penyelamat cagar budaya sekaligus mesin penggerak ekonomi kreatif baru bagi warga desa.

Sukses Besar Aturan Wajib Bahasa Lampung Setiap Hari Kamis

Selain menyusun rencana pembangunan desa wisata, Pemerintah Provinsi Lampung juga sukses menjalankan program penguatan identitas lokal. Sebagai contoh, pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan wajib berbahasa daerah setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Hasilnya, aturan ini mulai memicu kesadaran budaya yang sangat tinggi di tengah masyarakat luas.

BACA JUGA :  Pemuda Katolik Lampung Kecam Pembubaran Kegiatan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Faktanya, dampak positif dari kebijakan hari Kamis tersebut kini sudah meluas ke luar komunitas suku asli. Bahkan, banyak warga pendatang kini ikut mengagumi dan mempelajari bahasa lokal.

• Munculnya Les Privat: Kehadiran aturan ini mendorong menjamurnya tempat kursus bahasa daerah.
• Rasa Bangga Warga: Masyarakat pendatang mulai menggunakan bahasa Lampung dalam komunikasi harian.

“Maka dari itu, alhamdulillah banyak masyarakat pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan, sekarang sudah ada kursus dan les privat bahasa Lampung. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan kita mendapat penghargaan tinggi dari banyak pihak,” tutur Gubernur Mirza dengan wajah bangga.

Prosesi Adat Kalianda Jadi Bukti Nyata Kelestarian Tradisi

Berikutnya, Gubernur Mirza juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru, Ahmad Ridho dan Frety Septiani. Untuk diketahui, Ahmad Ridho merupakan putra mahkota dari Azhar Marzuki yang memegang gelar adat Pengikhan Tihang Makhga Saibatin Makhga Legun. Sementara itu, Frety Septiani merupakan putri dari tokoh adat Kalianda, Syofiansyah bergelar Khadin Pilihan.

Menurut pandangan gubernur, pelaksanaan prosesi adat Timbang Marga di Desa Kesugihan ini merupakan peristiwa budaya yang sangat berharga. Sebab, momentum ini menjadi simbol nyata dari keberlanjutan kepemimpinan adat di tengah gempuran zaman modern.***