KRAKATOA.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung sukses mengukir prestasi gemilang dalam menjamin kualitas konsumsi masyarakat. Secara membanggakan, Lampung meraih penghargaan nasional sebagai salah satu Provinsi dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik. Melalui pencapaian luar biasa ini, Lampung sukses mengantongi Predikat A (Sangat Baik) dari Badan Pangan Nasional pada Senin, 8 Juni 2026.
Pihak panitia menyerahkan penghargaan bergengsi tersebut di tengah acara Seminar Nasional. Agenda penting ini terlaksana di Gedung Badan Pangan Nasional, Ragunan, Jakarta Selatan, untuk memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day).
Dapat Hadiah Istimewa untuk Perkuat Pengawasan Pangan Daerah
Selain membawa pulang sertifikat penghargaan tertinggi, Provinsi Lampung juga mendapatkan hadiah istimewa dari pemerintah pusat. Aparat pusat menyerahkan Dokumen Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan kepada perwakilan Lampung.
Badan Pangan Nasional hanya memilih 5 provinsi terbaik di Indonesia untuk menerima bantuan armada mobil ini. Selain Lampung, wilayah penerima hibah lainnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Banten.
Dampak Positif bagi Warga: Kehadiran mobil laboratorium keliling ini akan memperkuat mobilitas pengawasan pangan segar di lapangan. Sehingga, petugas dapat mendeteksi kandungan berbahaya pada komoditas pasar secara cepat demi menjamin kesehatan masyarakat Lampung.
Dinas Ketahanan Pangan Lampung Sukses Tembus Kelompok Elit Nasional
Gubernur Lampung memercayakan penuh tugas pengawasan ini kepada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Sebab, instansi ini bertanggung jawab langsung atas operasional OKKPD di tingkat daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi ketat dari tim penilai pusat, Lampung sukses menembus kelompok elit nasional. Lampung meraih Predikat A bersama empat provinsi hebat lainnya, yaitu Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Gorontalo.
Tim ahli dari pusat sendiri melakukan penilaian manajemen ini setiap 3 tahun sekali. Proses penilaian independen tersebut mencakup lima aspek utama secara komprehensif, yaitu:
• Aspek Kelembagaan: Menilai kekuatan hukum dan struktur organisasi pengawasan daerah.
• Kualitas Sumber Daya Manusia: Mengukur kompetensi para petugas pemeriksa pangan di lapangan.
• Proses Penatalaksanaan: Memeriksa ketertiban administrasi dan prosedur operasional standar.
• Prasarana dan Sarana: Mengevaluasi kelengkapan alat uji laboratorium milik pemerintah daerah.
• Dukungan Anggaran: Memastikan ketersediaan dana operasional dalam APBD Provinsi.
Komitmen Penuh Awasi Mutu Pangan dari Hulu Hingga Hilir
Penghargaan nasional ini tentu lahir berkat kerja keras petugas dalam mengawal mutu pangan lokal. Hingga saat ini, OKKPD Lampung konsisten menjalankan tugas perlindungan konsumen. Mereka melakukan pengawasan ketat pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), baik sebelum edar (Pre Market) maupun saat berada di pasar (Post Market).
Selain rutin memeriksa sampel produk, petugas juga rajin melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelaku usaha PSAT. Langkah ini berjalan beriringan dengan program sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat luas.
Kesimpulannya, prestasi ini menjadi bukti nyata kesuksesan transformasi keamanan pangan di Provinsi Lampung. Melalui dukungan armada laboratorium keliling yang baru, pemerintah daerah dapat mendeteksi ancaman pangan secara lebih cepat dan akurat. Jadi, warga Lampung kini dapat berbelanja bahan pangan segar dengan rasa aman dan tenang di pasar tradisional maupun swalayan.***






