Pemprov Lampung Perkuat Digitalisasi Layanan Publik Lewat Evaluasi Aplikasi Lampung-In

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat transformasi digital pelayanan publik melalui evaluasi aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin langsung Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/06/2026).

Rapat ini membahas efektivitas implementasi Lampung-In yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun. Pemerintah daerah menilai masih diperlukan sejumlah perbaikan agar aplikasi tersebut dapat berfungsi lebih optimal sebagai kanal utama pengaduan masyarakat.

Evaluasi Fokus pada Perbaikan Sistem dan Koordinasi

Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemprov Lampung ingin menghadirkan layanan publik digital yang cepat, responsif, dan terintegrasi. Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui satu sistem terpadu.

Dalam evaluasi tersebut, Pemprov Lampung menemukan tantangan utama pada koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta belum optimalnya sistem pengelolaan laporan.

Pemerintah kemudian menyoroti kebutuhan pembentukan unit khusus sebagai penanggung jawab utama pengelolaan Lampung-In. Unit ini akan melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, dan Inspektorat Provinsi Lampung bersama OPD terkait lainnya.

Penguatan Peran OPD dan Standar Layanan

Pemprov Lampung juga menetapkan setiap OPD wajib memiliki person in charge (PIC) untuk mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat. Selain itu, pemerintah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan service level agreement (SLA) agar proses penanganan aduan lebih terukur.

Jihan menegaskan bahwa sistem layanan tidak boleh hanya menerima laporan, tetapi juga harus memastikan penyelesaian secara jelas dan tepat waktu.

Perluasan Integrasi Layanan Publik

Selain memperkuat internal pemerintah daerah, Pemprov Lampung juga memperluas integrasi Lampung-In dengan instansi vertikal. Pemerintah mengajak Badan Pertanahan Nasional (Badan Pertanahan Nasional), Baznas, dan lembaga terkait lainnya untuk ikut mengakses dan menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA :  Gubernur Lampung Resmikan Operasional KMP Dalom 1 di Bakauheni dengan Prosesi Adat “Hitar Lawok”

Langkah ini bertujuan membangun ekosistem layanan publik yang lebih luas dan saling terhubung.

Dorong Pemanfaatan Teknologi AI

Dalam pengembangan ke depan, Pemprov Lampung mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Teknologi ini akan membantu proses klasifikasi laporan, mempercepat respons, serta menghadirkan fitur chatbot untuk memudahkan masyarakat.

Jihan menegaskan bahwa integrasi data menjadi kunci utama dalam membangun layanan publik digital yang efektif. Menurutnya, Lampung-In harus menjadi kanal utama pengaduan masyarakat yang lebih baik dibandingkan media sosial.

Diskominfotik Siapkan Lampung-In Versi Baru

Kepala Ganjar Jationo menyampaikan bahwa pengelolaan teknologi Lampung-In kini sepenuhnya berada di bawah Pemprov Lampung. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pengembangan Lampung-In dengan peningkatan fitur dan integrasi sistem yang lebih kuat.

Inspektorat Dukung Penguatan Pengawasan

Dwi Retno Mulyaningrum menegaskan kesiapan Inspektorat untuk mendukung optimalisasi pengelolaan Lampung-In. Ia juga memastikan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terus berjalan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik.