11.000 Rumah di Lampung Masuk Program BSPS 2026, 5.144 Calon Penerima Sudah Direkomendasikan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Sebanyak 11.000 rumah di Provinsi Lampung mendapat alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada 2026. Pemerintah Provinsi Lampung kini mengejar percepatan realisasi agar bantuan segera menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Dari total alokasi tersebut, sebanyak 5.144 Calon Penerima Bantuan (CPB) telah mendapat rekomendasi melalui aplikasi myPKP. Pemprov Lampung akan mengawal proses tersebut hingga tahap penetapan penerima dan pelaksanaan bantuan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membahas percepatan BSPS saat menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Riadi Arief Aladin beserta jajaran di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan itu menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan langkah dalam menjalankan program bedah rumah di Lampung.

11.000 Rumah Jadi Target Bedah Rumah Lampung

Alokasi 11.000 unit BSPS menjadi peluang besar bagi Lampung untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Pemprov Lampung ingin memastikan program tersebut tidak berhenti pada tahap pendataan. Pemerintah daerah akan mengawal proses verifikasi, penetapan penerima hingga pelaksanaan pembangunan atau perbaikan rumah.

Sebanyak 5.144 CPB yang telah mendapat rekomendasi menjadi salah satu fokus pemerintah dalam percepatan program.

Pemprov Lampung juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar proses administrasi berjalan cepat dan tepat.

Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Aturan Baru Percepat Program BSPS

Pemerintah pusat dan Pemprov Lampung juga membahas penerapan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.

Regulasi tersebut menjadi acuan baru dalam pelaksanaan program bedah rumah.

Pemprov Lampung menyambut baik aturan tersebut. Pemerintah daerah menilai regulasi baru dapat membantu memperjelas mekanisme sekaligus mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

BACA JUGA :  Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Petugas Data dan Informasi Tingkatkan Manajemen Data Unila

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam menjalankan aturan tersebut.

Pemprov Lampung Kejar Bantuan Tepat Sasaran

Pemprov Lampung tidak hanya mengejar penyerapan alokasi BSPS. Pemerintah juga ingin memastikan setiap bantuan menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah kabupaten dan kota juga memiliki peran penting dalam mengawal data calon penerima.

Setiap tahapan harus mengikuti ketentuan agar program bedah rumah memberikan manfaat secara optimal.

Pemprov Lampung berharap seluruh alokasi 11.000 unit BSPS dapat terealisasi sesuai target waktu.

Bedah Rumah Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

Program BSPS membantu masyarakat meningkatkan kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni.

Pemerintah berharap perbaikan rumah dapat menciptakan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui perbaikan kualitas tempat tinggal.

Pemprov Lampung akan terus membangun komunikasi dengan Kementerian PKP, pemerintah kabupaten dan kota, serta pihak terkait lainnya.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, pemerintah berharap 11.000 unit BSPS Lampung 2026 dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.***