KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 membawa kabar baik bagi warga Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih Terbaik I kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kota dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Batam, Rabu (12/8/2026).
Capaian tersebut bukan hanya menjadi catatan prestasi pemerintah daerah. Pemkot Bandar Lampung juga mendapat bantuan bedah rumah untuk 300 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan itu menjadi manfaat langsung bagi masyarakat. Program tersebut dapat membantu warga meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak dan nyaman.
Penghargaan Program 3 Juta Rumah Berbuah Bantuan 300 Unit
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima penghargaan tersebut dari Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia.
Eva menyambut penghargaan itu dengan rasa syukur. Ia menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Bandar Lampung untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja untuk masyarakat,” ujar Eva Dwiana, Rabu (12/8/2026).
Menurut Eva, kebutuhan hunian layak menjadi salah satu perhatian pemerintah. Karena itu, Pemkot Bandar Lampung terus mendorong program yang memberi manfaat langsung bagi warga.
Bedah Rumah Jadi Manfaat Nyata bagi Warga
Penghargaan Program 3 Juta Rumah memberikan dampak tambahan bagi Bandar Lampung. Sebanyak 300 unit rumah mendapat bantuan bedah rumah.
Program tersebut menyasar peningkatan kualitas hunian masyarakat. Dengan bantuan itu, warga dapat memperbaiki rumah yang membutuhkan perbaikan.
Selain itu, program bedah rumah dapat mendukung lingkungan permukiman yang lebih sehat. Hunian yang layak juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Apa yang Membuat Bandar Lampung Menang?
Prestasi Bandar Lampung tidak lepas dari sejumlah indikator penilaian. Pemerintah daerah perlu menunjukkan dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Salah satu indikatornya ialah kemudahan regulasi. Pemerintah daerah juga perlu memberikan insentif BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Selanjutnya, tim penilai melihat kebijakan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Kolaborasi pembiayaan antara APBD dan APBN juga masuk dalam penilaian.
Dengan indikator tersebut, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang memudahkan masyarakat memperoleh hunian layak.
Sinergi Pemerintah Jadi Kunci
Program 3 Juta Rumah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan harus bergerak bersama.
Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmen melalui kebijakan perumahan dan dukungan terhadap masyarakat. Selanjutnya, pemerintah kota dapat memperluas kerja sama agar manfaat program menjangkau lebih banyak warga.
Penghargaan ini pun menjadi dorongan untuk mempertahankan kinerja. Pemkot Bandar Lampung memiliki peluang untuk memperkuat program perumahan pada masa mendatang.
Pada akhirnya, prestasi Program 3 Juta Rumah bukan sekadar penghargaan bagi pemerintah daerah. Bantuan bedah 300 rumah menjadi bukti bahwa capaian tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bandar Lampung.***






