Pemprov Lampung Perkuat Stabilisasi Harga Pangan, Beras dan Cabai Jadi Fokus

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa (28/11/2023).

Rapat tersebut membahas stabilisasi pasokan dan harga pangan. Pemerintah fokus menjaga harga beras dan cabai di Provinsi Lampung.

Selain itu, peserta rapat menyamakan persepsi antarinstansi. Mereka juga membahas langkah pengendalian harga pangan.

Pemerintah ingin mencegah kenaikan harga pangan memicu inflasi. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam pengendalian harga.

Kenaikan Harga Pangan Berisiko Picu Inflasi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., menyampaikan sambutan tertulis. Plt. Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Ratna Gustin, membacakan sambutan tersebut.

Bani mengatakan kenaikan harga pangan dapat merugikan berbagai pihak. Dampaknya mulai dari petani hingga konsumen.

“Perubahan harga pangan yang tidak menentu tidak hanya menimbulkan keresahan sosial. Kondisi itu juga memengaruhi pengendalian inflasi,” ungkap Bani.

Menurut Bani, banyak negara menjalankan kebijakan untuk menjaga harga pangan. Kebijakan tersebut menyasar pangan pokok dan komoditas strategis.

Pemerintah juga memiliki dasar hukum untuk mengatur stabilitas pangan. Dua aturan utama mengatur persoalan tersebut.

“Telah terbit dua undang-undang terkait stabilitas harga pangan. Pertama, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kedua, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” lanjutnya.

Pemerintah Jaga Harga Pangan

Bani menjelaskan pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab menjaga ketersediaan pangan. Pemerintah harus memastikan bahan pokok tersedia di seluruh wilayah Indonesia.

Ketersediaan pangan juga harus memenuhi standar mutu. Selain itu, pemerintah perlu menjaga harga pada tingkat yang wajar.

Langkah tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu melindungi pendapatan produsen.

BACA JUGA :  Hadapi Krisis Singkong, Gubernur Lampung Desak Pemerintah Pusat Ambil Tindakan Konkret

“Pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Bani.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada disparitas harga. Perbedaan harga antara produsen dan konsumen dapat mengurangi keuntungan petani.

“Harga tinggi di tingkat konsumen tidak selalu menjamin produsen mendapat harga yang layak. Karena itu, kita membutuhkan keseimbangan harga yang menguntungkan produsen dan konsumen,” ujarnya.

Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga

Bani mengatakan rapat koordinasi menjadi langkah pemerintah mencari solusi. Pemerintah merespons kenaikan harga beberapa bahan pangan dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui rapat tersebut, pemerintah ingin menyusun langkah pengendalian harga. Langkah itu menyasar pangan pokok di Provinsi Lampung.

“Kami berharap rantai distribusi pemasaran dapat berjalan lebih efisien. Harga konsumen juga harus tersampaikan dengan baik kepada petani,” jelas Bani.

Selain itu, pemerintah ingin memperbaiki informasi pasar antardaerah. Upaya tersebut dapat membantu pelaku usaha mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasar.

Pemerintah juga berupaya mencegah praktik patron-client. Praktik tersebut terjadi ketika pelaku usaha tertentu menguasai pasokan pangan ke suatu wilayah.

Selain itu, pemerintah ingin mencegah penyalahgunaan kekuatan pasar. Dengan begitu, distribusi pangan dapat berjalan lebih sehat.

Stabilisasi Hadapi Panen dan Paceklik

Bani menjelaskan program stabilisasi memiliki fungsi penting bagi petani. Program tersebut dapat membantu petani menghadapi perubahan harga saat panen raya.

Saat panen raya, pasokan pangan biasanya meningkat. Kondisi itu dapat menekan harga di tingkat petani.

Sebaliknya, masa paceklik dapat mendorong kenaikan harga. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pasokan sepanjang waktu.

“Kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan membantu mengatasi anjloknya harga saat panen raya. Program ini juga membantu menghadapi harga tinggi saat paceklik,” kata Bani.

BACA JUGA :  FKIP Unila Gelar Rapat Luar Biasa Senat dan Luncurkan Rumah Guru pada Dies Natalis ke-58

Pemerintah menjadikan stabilisasi sebagai instrumen pengendalian harga. Program tersebut dapat berjalan saat pasokan melimpah maupun berkurang.

BI, Bappeda dan Bulog Ikut Bahas Harga Pangan

Plt. Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas TPH Provinsi Lampung, Ratna Gustin, menjelaskan narasumber kegiatan.

Bank Indonesia Perwakilan Lampung turut memberikan materi. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung dan Perum Bulog Provinsi Lampung juga ikut memberikan masukan.

Rapat tersebut menghadirkan 50 peserta. Mereka berasal dari sejumlah instansi dan pemerintah kabupaten/kota.

Peserta berasal dari dinas kabupaten dan kota yang menangani ketahanan pangan. Inspektorat Provinsi Lampung juga mengikuti kegiatan tersebut.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Sosial Provinsi Lampung turut hadir.

Lampung Stabilkan Harga Beras dan Cabai

Gustin menjelaskan langkah Dinas Ketahanan Pangan TPH Lampung. Pihaknya fokus menjaga stabilitas bahan kebutuhan pokok.

Beras dan cabai menjadi dua komoditas utama. Pemerintah menjalankan sejumlah program untuk menjaga pasokan dan harga kedua komoditas tersebut.

“Untuk beras dan cabai, kami melakukan stabilisasi pasokan dan harga. Kami memanfaatkan cadangan pangan beras pemerintah serta bantuan pangan,” papar Gustin.

Pemerintah juga menggelar Gerakan Pangan Murah. Selain itu, pemerintah menjalankan operasi pasar untuk menjaga harga.

“Kami melibatkan berbagai stakeholder dalam operasi pasar. Kami juga menjalankan fasilitasi distribusi pangan,” lanjutnya.

Gustin mengatakan pemerintah tidak hanya mengandalkan stabilisasi harga. Pihaknya juga meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.

“Hal ini kami tempuh selain upaya-upaya peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi,” pungkas Gustin.***