Sampah Pasar Lampung Diubah Jadi Pupuk Organik, Pemprov Dorong Ketahanan Pangan

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah kabupaten/kota mengolah sampah organik pasar menjadi pupuk organik. Langkah ini tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan di Lampung.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan dorongan tersebut saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung Adyanta Karo Karo memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik. Yayasan saat ini menjalankan uji coba program tersebut di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.

Program itu memanfaatkan sampah pasar dari Jatimulyo. Tim mengumpulkan sampah, mencacahnya, kemudian mengolahnya melalui proses fermentasi dengan tambahan bahan organik seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.

61 Persen Sampah Berupa Bahan Organik

Adyanta mengatakan sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik. Jenisnya meliputi sisa sayur, buah, makanan, daun, kayu, dan bahan organik lainnya.

Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi peluang besar bagi Lampung. Masyarakat tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga dapat mengubahnya menjadi produk yang bermanfaat untuk pertanian.

“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujar Adyanta.

Namun, pengelolaan sampah pasar masih menghadapi sejumlah kendala. Pengelola pasar masih membawa banyak sampah langsung ke tempat pemrosesan akhir tanpa memilah dan mengolahnya lebih dulu.

Kondisi tersebut membuat sampah organik bercampur dengan sampah anorganik. Selain itu, pemilahan manual membutuhkan waktu cukup panjang sehingga sebagian bahan organik sudah membusuk sebelum masuk proses pengolahan.

Karena itu, Adyanta berharap pemerintah membantu membangun sistem pasokan sampah pasar yang lebih teratur. Ia juga berharap pemerintah membuka akses distribusi bagi pupuk organik hasil pengolahan tersebut.

“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu menyuplai sampah dari pasar ke tempat kami. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat membantu dalam distribusi produk pupuk organik, serta Dinas Pertanian dapat mendorong agar pupuk organik ini menjadi salah satu produk unggulan,” jelasnya.

Pemprov Lampung Siap Jadi Penghubung

Jihan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menangani persoalan sampah di Lampung.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman, baik dari organisasi, yayasan, aktivis lingkungan dan lain sebagainya yang membantu mengelola sampah Lampung yang memang menjadi persoalan yang luar biasa,” ujar Jihan.

Meski demikian, Jihan mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam mengelola sampah pasar. Karena itu, Pemprov Lampung tidak dapat langsung mengarahkan seluruh pasokan sampah dari pasar kepada satu yayasan atau perusahaan.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan 3.365 Jembatan, Jihan Nurlela Soroti Peran TNI Bangun Infrastruktur Lampung

Pemprov Lampung memilih mengambil peran sebagai penghubung. Pemerintah provinsi dapat mengoordinasikan, merekomendasikan, dan memediasi komunikasi antara yayasan dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” jelasnya.

Selanjutnya, Pemprov Lampung akan mendorong pemerintah kabupaten/kota melihat peluang kerja sama dengan yayasan. Setiap daerah dapat menyesuaikan pola kerja sama dengan kebutuhan dan kondisi pengelolaan sampah masing-masing.

Sampah Organik Bisa Dukung Pertanian

Jihan melihat pengolahan sampah pasar memiliki nilai strategis karena program tersebut menghubungkan dua persoalan sekaligus, yaitu lingkungan dan pertanian.

Sampah berkurang, sementara petani mendapat alternatif pupuk organik. Jika pengolahan berjalan konsisten dan produk memenuhi standar, program tersebut berpotensi mendukung ketahanan pangan daerah.

Untuk memperluas manfaatnya, Pemprov Lampung juga akan mengomunikasikan produk pupuk organik tersebut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pemerintah dapat membantu membuka akses pasar. Namun, Jihan menegaskan konsumen tetap menentukan penerimaan produk berdasarkan kualitas dan manfaatnya.

DLH Lampung Siapkan Sosialisasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan menyatakan pihaknya siap membantu mengenalkan program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota.

DLH Lampung dapat menggelar sosialisasi melalui pertemuan daring agar pemerintah daerah memahami konsep pengolahan sampah yang dikembangkan yayasan.

“Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui Zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan,” kata Riski.

Riski juga mengundang yayasan melakukan tinjauan lapangan bersama DLH Lampung. Tim dapat melihat proses pengolahan, peralatan, serta hasil yang mereka capai di lokasi uji coba.

BACA JUGA :  Perjuangkan Hak Dasar Warga, Wali Kota Eva Dwiana Jemput Bola ke Pemerintah Pusat

Setelah itu, DLH dapat menggunakan hasil kunjungan tersebut sebagai bahan untuk memperkenalkan program kepada pemerintah kabupaten/kota lain.

Menurut Riski, Lampung masih memiliki peluang besar untuk mengembangkan pengelolaan sampah pasar. Sejumlah daerah masih menghadapi volume sampah pasar yang tinggi, sementara sistem pemilahan belum berjalan optimal.

Pupuk Organik Harus Lewati Uji Efektivitas

Dari sektor pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni menilai pupuk organik dari sampah pasar memiliki peluang untuk berkembang.

Namun, ia meminta yayasan membuktikan efektivitas produk melalui uji coba pada tanaman.

“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” ujar Elvira.

Elvira menyarankan yayasan melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani (KWT) dalam pilot project di Desa Fajar Baru.

Dengan cara itu, petani dapat langsung menggunakan pupuk organik pada tanaman. Mereka kemudian dapat melihat pengaruh pupuk terhadap pertumbuhan, kualitas, dan hasil produksi.

Menurut Elvira, hasil uji tersebut juga dapat menjadi bukti untuk meyakinkan pemerintah kabupaten/kota agar mengembangkan pola serupa.

“Kabupaten/kota pasti sangat tertarik karena memang kita masih memiliki masalah sampah di pasar-pasar yang belum tertangani, termasuk pemilahan sampah yang belum berjalan,” ujarnya.

Pemilahan Sampah dari Pasar Jadi Kunci

Adyanta juga mendorong pemerintah dan pengelola pasar memperkuat edukasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Pasar dapat menyediakan tempat khusus untuk sampah organik dan anorganik. Dengan sistem tersebut, petugas dapat langsung membawa sampah organik ke tempat pengolahan.

Sementara itu, petugas dapat mengelola sampah anorganik melalui jalur yang berbeda. Pola tersebut akan mengurangi pekerjaan pemilahan manual dan menjaga kualitas bahan baku pupuk.

BACA JUGA :  Rusia: Sekitar 7.500 Tentara Ukraina Tewas dalam Pertempuran sejak 4 Juni

Lebih jauh, edukasi pemilahan dapat mengubah cara masyarakat memandang sampah. Bahan yang sebelumnya dianggap tidak berguna kini memiliki peluang untuk masuk kembali ke rantai produksi.

Peluang Integrasi dengan Program Desa KIMUJA

Jihan juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung memiliki program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang terintegrasi dalam Program Desa KIMUJA.

Program tersebut telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa di Lampung.

Pemprov Lampung membuka peluang untuk mendiskusikan inovasi yang dikembangkan yayasan dengan program tersebut. Namun, pemerintah tetap perlu menyesuaikan bahan dan teknologi dengan karakteristik serta ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah.

Langkah itu dapat memperluas pemanfaatan inovasi sekaligus mendorong masyarakat mengolah potensi lokal menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Jihan Buka Ruang Kolaborasi

Pada akhir audiensi, Jihan menegaskan Pemprov Lampung akan terus membuka ruang bagi yayasan, komunitas, organisasi lingkungan, dan kelompok masyarakat yang ingin membantu mengatasi persoalan sampah.

“Kami bisa memediasi teman-teman di kabupaten/kota untuk bisa bertemu dengan yayasan atau organisasi lain yang memiliki concern terhadap isu sampah. Sudah ada langkah-langkah baik dari luar pemerintah yang ingin bekerja sama, dan tentu harus kita dorong agar bisa diterima oleh pihak yang memang memiliki kewenangan,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi tersebut, sampah pasar Lampung berpeluang berubah dari persoalan lingkungan menjadi sumber bahan baku pupuk organik.

Pemprov Lampung kini mendorong agar gagasan itu tidak berhenti pada satu lokasi uji coba. Jika hasil pengolahan menunjukkan efektivitas yang baik, pemerintah dapat memperluas model tersebut ke kabupaten/kota lain.

Pada akhirnya, pengolahan sampah organik pasar menjadi pupuk dapat menghadirkan manfaat berlapis: mengurangi timbunan sampah, menghasilkan pupuk, mendukung petani, membuka peluang pemberdayaan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan Lampung.***