PSEL Lampung Raya Butuh 3.000 Meter Kubik Air per Hari, Pemprov Kaji Pasokan

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung menghitung kebutuhan air untuk mendukung operasional proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Proyek ini berlokasi di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.

Tim teknis memperkirakan fasilitas PSEL membutuhkan 2.658 meter kubik air per hari. Sementara itu, estimasi perencanaan mencapai sekitar 3.000 meter kubik per hari.

Besarnya kebutuhan tersebut mendorong Pemprov Lampung untuk menghitung kapasitas pasokan dan ketersediaan sumber air. Karena itu, pemerintah melibatkan sejumlah instansi dalam menyiapkan kebutuhan operasional proyek.

Pemprov Lampung Hitung Kebutuhan dan Pasokan Air

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung membahas kebutuhan air dalam rapat koordinasi lanjutan. Kegiatan tersebut juga mencakup peninjauan lapangan di RS Bandar Negara Husada, Selasa (20/10/2026).

Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofian, memimpin rapat bersama jajaran DLH dan tim teknis lintas instansi. Melalui pertemuan ini, pemerintah membahas kebutuhan operasional dan kesiapan infrastruktur PSEL Lampung Raya.

Untuk menghitung kecukupan pasokan, tim akan menyusun kajian neraca air. Kajian ini akan membandingkan kebutuhan fasilitas dengan kapasitas pasokan dan ketersediaan sumber daya air.

Selain itu, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menginventarisasi potensi pasokan dari jaringan PDAM di koridor Jalan Soekarno-Hatta.

Hasil inventarisasi menunjukkan potensi pasokan sebesar 8,68 liter per detik. Namun, tim teknis masih perlu menguji kesesuaian kapasitas tersebut dengan kebutuhan operasional PSEL.

Selanjutnya, tim akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan pengguna air lainnya. Langkah ini penting agar rencana pemenuhan air turut memperhatikan ketersediaan sumber daya bagi berbagai keperluan.

Pemprov Antisipasi Risiko Banjir di Lokasi Proyek

Selain kebutuhan air, Pemprov Lampung juga menghitung risiko banjir di kawasan proyek. Hasil peninjauan menunjukkan posisi jalan eksisting berada sekitar 80 sentimeter di atas estimasi peil banjir.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Ancaman Gejolak Global

Untuk memperkuat perencanaan, PT Sucofindo dan PT Arkonin menargetkan penyelesaian kajian teknis mitigasi banjir pada 26 Oktober 2026. Kajian tersebut menggunakan proyeksi periode 50 tahun.

Melalui kajian itu, tim teknis akan mengevaluasi risiko banjir dan merumuskan langkah mitigasi. Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan perencanaan infrastruktur dengan kondisi lapangan.

Pemprov Siapkan Pematangan Lahan hingga 8 Hektare

Di sisi lain, Pemprov Lampung mempercepat persiapan lahan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Pada tahap awal, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) mengalokasikan anggaran untuk mematangkan lahan seluas 4 hektare.

Sementara itu, tim terkait membahas pemenuhan target keseluruhan seluas 8 hektare. Pembahasan tersebut mencakup anggaran tahun 2027 dan alternatif pembiayaan bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, serta konsorsium.

Pemerintah terus menyelaraskan kebutuhan pendanaan dengan rencana pekerjaan. Oleh karena itu, koordinasi anggaran menjadi langkah penting untuk mendukung tahapan pematangan lahan.

Tim Teknis Selaraskan Koordinat dan Jalan Akses

Tim lintas instansi menyinkronkan titik koordinat dan patok pengukuran di lokasi proyek. PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas PKPCK mengikuti proses tersebut.

Melalui sinkronisasi ini, tim menyelaraskan data pengukuran dengan perencanaan teknis. Langkah tersebut juga membantu mengurangi potensi ketidaksesuaian saat pekerjaan lapangan berlangsung.

Selain itu, tim teknis telah menyepakati posisi akhir jalan akses berdasarkan perencanaan Dinas BMBK Provinsi Lampung. Jalan tersebut akan mendukung mobilitas menuju kawasan PSEL dan kelancaran pembangunan.

Koordinasi Lintas Instansi Dukung Persiapan PSEL

Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan melibatkan Bappeda, BPKAD, BMBK, PKPCK, PSDA, BBWS Mesuji Sekampung, PT Sucofindo, PT Arkonin, serta konsorsium.

Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Lampung menyelaraskan kebutuhan air, mitigasi banjir, pendanaan lahan, dan kesiapan infrastruktur. Selain itu, setiap instansi dapat mengidentifikasi kendala sejak tahap persiapan.

BACA JUGA :  Tiga Siswa SD Fransiskus 2 Bandar Lampung Juara Nasional Dancow Indonesia Cerdas Season 2, Ini Rahasia Mereka

DLH Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan proyek PSEL Lampung Raya. Pemerintah juga terus mendorong persiapan yang memenuhi ketentuan teknis dan memperhatikan perlindungan lingkungan.

Meski demikian, tim masih perlu menuntaskan sejumlah kajian sebelum pembangunan memasuki tahap berikutnya. Pemerintah perlu memastikan kecukupan air, mengantisipasi banjir, menyiapkan lahan, dan memeriksa kelayakan infrastruktur.

Dengan perencanaan yang terukur dan koordinasi berkelanjutan, PSEL Lampung Raya diharapkan mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif. Proyek ini juga berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di Provinsi Lampung.