Polisi Ringkus Warga Batanghari Nuban, Pelaku Pembobolan SMPN 1 Gedung Dalam

KRAKATOA.ID, SUKADANA — Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang sekolah, di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnaen, pada Kamis (14/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RM (23) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Tersangka bersama rekannya diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu gudang SMPN 1 Gedung Dalam, dan mengambil 10 unit badan mesin jahit, dengan nilai kerugian mencapai Rp5 juta rupiah.

Peristiwa kejahatan tersebut terungkap, setelah petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, melakukan kordinasi dan pengembangan pemeriksaan, terhadap tersangka yang sudah diamankan oleh Tim TEKAB 308 Polsek Pekalongan, dengan perkara yang berbeda.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak mesin jahit, dan gembok pintu yang rusak.***

BACA JUGA :  Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Pria di Lampung Timur Dijemput Polisi