FKUB Lampung Kutuk Bom Bunuh Diri Astana Anyar dan Ajak Warga Lawan Radikalisme

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung.

“Kami mengutuk keras tindakan tersebut. Aksi itu tidak manusiawi. Selain itu, tindakan tersebut merusak persatuan dan kesatuan bangsa.”

“Bahkan, aksi tersebut mengganggu kerukunan hidup umat beragama,” ujar Ketua FKUB Lampung, Dr. Mohammad Bahrudin, M.A.

Bahrudin menyampaikan pernyataan itu saat Krakatoa.id menghubunginya di Bandarlampung, Jumat (9/12/2022).

FKUB Lampung Tolak Kekerasan

Dalam kesempatan itu, Bahrudin menegaskan bahwa masyarakat harus menolak semua bentuk kekerasan. Terlebih lagi, pelaku tidak boleh menghilangkan nyawa orang lain.

Menurutnya, pelaku tidak dapat memakai dalih ajaran tertentu untuk membenarkan kekerasan. Karena itu, masyarakat perlu menolak segala bentuk tindakan tersebut.

“Aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan tindakan keji. Selain itu, aksi tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab,” tegasnya.

Minta Aparat Usut Jaringan Pelaku

Selanjutnya, Bahrudin bersama tokoh lintas agama dalam FKUB Lampung meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara serius.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta aparat mengejar aktor intelektual di balik aksi tersebut.

“Usut jaringan pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pelaku tidak mengulangi insiden serupa,” kata Bahrudin.

Ajak Warga Lawan Radikalisme

Sementara itu, Bahrudin mengajak seluruh umat beragama meningkatkan kewaspadaan. Ia juga meminta masyarakat bersatu melawan radikalisme.

Selain itu, Ketua FKUB Lampung mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas.

Karena itu, Bahrudin meminta masyarakat menyaring setiap isu. Warga juga perlu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayainya.

“Semua agama pasti mengajarkan kebaikan. Sebaliknya, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan, apalagi kekerasan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ketua FKUB Lampung Dr. Moh Bahruddin : Jaga Nilai Kebersamaan untuk Perkuat Toleransi

Tokoh Lintas Agama Teken Pernyataan

Dalam pernyataan tersebut, sejumlah perwakilan majelis agama di FKUB Lampung ikut menandatangani sikap bersama.

Di antaranya, Dr. Mohammad Bahrudin, M.A., Ketua FKUB Lampung. Kemudian, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., Ketua Umum MUI Provinsi Lampung.

Selain itu, I Nyoman Setiawan, S.E., M.M., Ketua PHDI Lampung, turut menandatangani pernyataan tersebut.

Berikutnya, Pdt. Samuel Ch. Sitompul, M.Th., Ketua PGIW Lampung, ikut menandatangani pernyataan itu. Sementara itu, Romo Philipus Suroyo mewakili Keuskupan Tanjungkarang.

Terakhir, Andi Lie Wirawan, S.H., Ketua Walubi Lampung, ikut menandatangani pernyataan sikap tersebut.***