Imlek dan Ramadan 2026 Berdekatan, FKUB Lampung Ajak Perkuat Toleransi

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Bulan Februari 2026 menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Pasalnya, dua hari besar keagamaan berlangsung berdekatan, yakni Hari Raya Imlek pada 17 Februari 2026 dan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari 2026.

Menyikapi momentum tersebut, segenap pimpinan dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Lampung (FKUB) menyampaikan ucapan selamat kepada umat Tionghoa dan umat Muslim.

Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. H.M. Bahruddin, M.A., saat dihubungi Krakatoa.id, Sabtu (14/2/2026), menyampaikan, “Sehubungan dengan dua hari besar keagamaan ini, kami mengucapkan Selamat Merayakan Tahun Baru Imlek 2025/2577 Kongzili bagi masyarakat Tionghoa, Gong Xi Fa Cai, serta selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah bagi umat Muslim.”

Ia menegaskan, perayaan yang berlangsung berdekatan ini harus menjadi momentum memperkuat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Lampung.

FKUB Provinsi Lampung juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Pertama, seluruh masyarakat diharapkan menunjukkan spirit dan sikap toleransi yang tinggi dengan memberikan kesempatan kepada warga Tionghoa untuk merayakan Imlek dalam suasana yang kondusif, saling menghormati dan menghargai keberagaman sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

“Dengan demikian, kehidupan yang harmonis antar etnis dan antar umat beragama dapat benar-benar terwujud di Sai Bumi Ruwa Jurai ini,” ujar Bahruddin.

Lebih lanjut, mengingat perayaan Imlek tahun ini berdekatan dengan bulan suci Ramadan, FKUB berharap masyarakat Tionghoa di Provinsi Lampung dapat menyambut dan merayakan Imlek dengan penuh rasa syukur, khidmat, dan sukacita, serta tetap menjaga toleransi dan tenggang rasa kepada umat Islam yang tengah bersiap menyambut bulan suci.

BACA JUGA :  Gubernur Arinal Apresiasi Tokoh Lintas Agama, FKUB Lampung: Kita Akan Terus Pelihara Kerukunan Umat Beragama

Selain itu, FKUB juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung yang majemuk untuk menjaga kondusivitas wilayah serta menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadan, di antaranya dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka pada siang hari.

Kepada pengurus atau takmir masjid dan musala, FKUB turut mengingatkan agar bijak dalam menggunakan pengeras suara sebagai sarana syiar agama, demi terciptanya kenyamanan bersama serta toleransi yang kokoh di provinsi ini.

Sementara itu, Ketua DPD WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) Provinsi Lampung, Christian Chandra, S.H., S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa Tahun Baru Imlek hendaknya menjadi momentum membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi semua.

“Tahun Baru Imlek membawa keberkahan dan kebahagiaan untuk semua orang. Marilah kita jaga moderasi, kerukunan, dan toleransi di antara sesama kita,” ujarnya.***