Jadi Jangkar Toleransi, FKUB Lampung Jaga Warisan Kedamaian Bumi Ruwa Jurai Tanpa Konflik

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung terus memperkuat posisinya sebagai daerah yang aman bagi seluruh pemeluk agama. Dalam hal ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi mengukuhkan 21 pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung Periode 2026–2030. Agenda krusial tersebut berlangsung sukses di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (7/7/2026). Melalui momentum ini, FKUB kini memikul tanggung jawab besar sebagai pilar utama penjaga keharmonisan warga.

Mempertahankan Warisan Leluhur yang Minim Konflik

Dalam arahan resminya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menitipkan pesan mendalam kepada para tokoh lintas agama tersebut. Sebab, mereka mengemban misi suci untuk merawat kerukunan di tengah kemajemukan masyarakat. Menurut Gubernur, tugas pengurus bukan sekadar menjalankan roda organisasi di atas kertas. Sebaliknya, mereka harus mengawal toleransi nyata agar stabilitas sosial daerah tetap terpelihara secara konsisten.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa Lampung merupakan rumah bersama yang ramah bagi siapa saja. Sebab, keberagaman latar belakang suku dan agama di daerah ini justru menjadi modal kekuatan.

“Keberagaman bukan persoalan yang harus dikhawatirkan, melainkan anugerah sekaligus kekuatan yang harus terus dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong,” ujar Gubernur.

Hebatnya lagi, Lampung memiliki rekam jejak yang sangat baik dalam urusan toleransi. Tercatat, selama puluhan tahun daerah ini mampu menghindari benturan atau konflik keagamaan yang besar. Oleh karena itu, kondisi harmonis ini merupakan warisan berharga dari para tokoh pendahulu Lampung.

“Saya berharap apa pun tantangan yang kita hadapi ke depan, Lampung harus tetap damai. Ekonomi bisa naik turun, tetapi persatuan, kerukunan, dan persaudaraan tidak boleh goyah. Semua persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tegasnya.

FKUB Sebagai Mitra Strategis Pembuat Rekomendasi Kebijakan

Di sisi lain, peran FKUB ke depan akan semakin vital dalam menjembatani aspirasi umat. Terkait rincian tugasnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Achmad Saepulloh, memberikan pemaparan teknisnya. Ia melaporkan bahwa forum ini memiliki fungsi hukum untuk memberikan rekomendasi strategis kepada kepala daerah. Rekomendasi tersebut berkaitan erat dengan pemeliharaan kerukunan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :  Xi dan Putin Diperkirakan Bertemu sebagai Sekutu Meski Ada Perbedaan

Selain itu, FKUB juga wajib memfasilitasi ruang dialog interaktif antarumat beragama secara berkala. Melalui metode ini, para tokoh agama dapat mendeteksi dini setiap gesekan sosial di tingkat akar mutput. Alhasil, potensi kesalahpahaman antarwarga dapat terselesaikan dengan cepat melalui jalan musyawarah.

Kemudian, Gubernur juga mengingatkan bahwa ekonomi daerah hanya akan tumbuh jika situasi kondusif. Sebab, investor dan pengunjung dari luar daerah hanya mau datang ke tempat yang aman. Oleh karena itu, kedamaian yang FKUB kawal menjadi kunci utama untuk membuka keran kemakmuran ekonomi masyarakat Lampung.

“Saya titip amanah ini, saya titip Masyarakat Lampung, saya titip perdamaian provinsi Lampung, saya titip kerukunan provinsi Lampung dan saya titip kemajuan provinsi Lampung kepada bapak ibu sekalian,” pungkas Gubernur Mirza.***