Pemuda Katolik Desak Wali Kota Bandar Lampung Tangani Persoalan GKKD

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemuda Katolik mendesak Wali Kota Bandar Lampung segera menangani persoalan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Desakan itu muncul setelah seorang pria membubarkan ibadah di gereja tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023).

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Lampung, Marcus Budi Santoso, meminta pemerintah daerah turun tangan.

“Konstitusi negara jelas memberikan kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah. Jika sampai saat ini izin gereja GKKD belum keluar, ini harus ditelusuri. Ada kendala apa?” kata Marcus kepada Krakatoa.id, Senin (20/2/2023).

Menurut Marcus, pemerintah daerah perlu membantu jika terdapat kendala dalam proses perizinan. Wali kota dan bupati juga perlu mengambil langkah aktif.

“Dalam hal jika ada kendala, pimpinan daerah Wali Kota dan Bupati ikut aktif membantu,” ujarnya.

Pemuda Katolik Dorong Penyelesaian Perizinan

Selanjutnya, Marcus menilai pemerintah perlu memeriksa persyaratan pendirian rumah ibadah. Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, pemerintah tidak memiliki alasan untuk menunda izin.

“Negara sudah menjamin itu semua. Sepengetahuan saya GKKD ini dari tahun 2014 lho!” papar Marcus.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera mencari solusi. Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Marcus Ajak Masyarakat Menahan Diri

Di sisi lain, Marcus mengajak masyarakat tetap tenang dalam menyikapi peristiwa tersebut. Ia meminta semua pihak menghindari tindakan provokatif.

“Mohon seluruh instrumen saling menahan diri, tetap dingin. Jangan saling memprovokasi yang akan memperkeruh suasana,” pungkasnya.

Selain itu, Marcus meminta Wali Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah. Menurutnya, pemerintah perlu mencegah persoalan tersebut melebar.

“Maka kepada Wali Kota Bandarlampung untuk aktif turun tangan, agar persoalan tidak melebar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Lampung Barat Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 2 Liwa

Pembubaran Ibadah GKKD Viral di Media Sosial

Sementara itu, pembubaran ibadah di GKKD menjadi perhatian di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, Pemuda Katolik meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mengedepankan dialog. Pemerintah juga perlu memastikan kebebasan beribadah tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.***