KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) periode satu 2024 melakukan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk pengabdian dalam pembangunan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Pendataan didasari laporan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Katibung Sunarto, yang menjelaskan ada sekitar 800-an sertifikat tanah dan bangunan milik warga desa Tanjung Agung yang belum terdata Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
“Sejumlah 800 lebih sertifikat milik warga desa Tanjung Agung, baik sertifikat tanah maupun bangunan belum terdata oleh kami. Hal ini tentu dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan desa,” ungkap Sunarto.
Menyikapi kondisi tersebut, kelompok KKN Unila Desa Tanjung Agung yang diketuai Ilham Aulia Jiwo (Agroteknologi’21) menyatakan siap ikut andil melakukan pendataan PBB yang belum terpenuhi.
“Saya beserta tim siap melakukan pendataan PBB yang belum terpenuhi di Desa Tanjung Agung. Meski 800 bukan angka kecil, namun niat awal kami di sini untuk mengabdi di desa, maka kami siap mewujudkan guna membantu pembangunan desa,” ujar Jiwo.
Kegiatan diawali dengan bimbingan teknis yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Kecamatan Katibung. Dalam bimtek dijelaskan pengisian formulir untuk menginput data-data yang diperlukan, beserta dokumen pendukung sebagai syarat lampiran.
Selanjutnya, pendataan dilakukan di rumah RT dengan mengumpulkan seluruh fotocopy sertifikat tanah maupun bangunan dan KTP milik warga desa yang belum terdata PBB.
Terhitung sejak 11 Januari hingga di penghujung kegiatan KKN, mahasiswa KKN Unila telah mendata sekitar 800 sertifikat di Dusun Rejo Agung 1, Rejo Agung 2, Rejo Agung 3, dan berhasil mencapai target.***