KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN — Kepala UPTD Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Wahyudi Kurniawan, mengimbau para pendaki untuk menggunakan jalur pendakian resmi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Leuweung Kolot. Hal ini untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan dan meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas pendakian.
Dalam wawancara dengan Krakatoa.id melalui sambungan telepon, Wahyudi Kurniawan menjelaskan bahwa izin kehutanan sosial telah diberikan kepada Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Sumur Kumbang, yang kemudian membentuk KUPS Leuweung Kolot untuk mengelola jalur pendakian. “Kami memberikan izin kepada LPHD untuk mengelola jalur pendakian dan KUPS Leuweung Kolot telah dibentuk untuk menangani aspek wisata pendakian,” ungkap Wahyudi, Senin (26/8/2024).
Saat ini, operasionalisasi jalur pendakian sepenuhnya berada di bawah pengelolaan KUPS, dengan KPH Way Pisang berperan sebagai pembina. “Kami membina KUPS dalam mengelola pendakian agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Desa Sumur Kumbang,” jelasnya.
Wahyudi menambahkan bahwa saat ini pengelolaan jalur pendakian masih dalam tahap pembenahan. Sebelumnya, pengelolaan jalur belum dilakukan secara optimal, sehingga diperlukan perbaikan manajemen untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan. “Kami sedang melakukan pembenahan untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Salah satu langkah penting adalah mengarahkan semua pendaki melalui jalur resmi di Sumur Kumbang. Dengan cara ini, pihak pengelola dapat mendata dan memantau jumlah pendaki serta asal-usul mereka.
“Harapan kami dengan mengatur pendaki melalui satu jalur, kami dapat mendata siapa saja yang mendaki, terutama pada hari-hari libur yang biasanya ramai seperti Sabtu dan Minggu. Kami juga bisa memberikan briefing tentang peraturan pendakian, seperti larangan membuang sampah sembarangan dan vandalisme,” tambah Wahyudi.
Kehadiran jalur resmi juga memudahkan pengelola dalam memastikan bahwa pendaki turun melalui jalur yang sama dengan jalur naik. “Kami berharap pendaki turun melalui jalur yang sama untuk memastikan bahwa jumlah pendaki yang naik dan turun seimbang. Jika terdapat ketidaksesuaian, kami akan melakukan upaya pencarian untuk memastikan keselamatan pendaki,” jelasnya.
Wahyudi juga mencatat bahwa ada masalah dengan pendaki yang menggunakan jalur alternatif, seperti jalur pemandian air panas Belerang. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya bekerja sama dengan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk menjaga jalur-jalur tersebut. “Kami telah meminta bantuan Polhut untuk menjaga jalur alternatif yang sering digunakan pendaki bandel. Dengan pengawasan ini, situasi di lapangan menjadi lebih tertib,” ujarnya.
“Melalui upaya-upaya ini, UPTD Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan KUPS Leuweung Kolot berharap dapat mengelola jalur pendakian dengan lebih baik, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan pengalaman pendakian yang aman dan menyenangkan bagi para pengunjung,” pungkas Wahyudi.***