Keamanan Pangan Terjamin: Dinas KPTPH Provinsi Lampung Hadirkan Laboratorium Pemeriksaan Kontaminasi

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Di tengah upaya meningkatkan kualitas pangan segar, Provinsi Lampung memperkenalkan fasilitas baru yang sangat penting: sebuah laboratorium khusus untuk pemeriksaan keamanan pangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari inisiatif untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang beredar di pasar benar-benar aman dan bebas dari kontaminasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., menjelaskan bahwa laboratorium ini berfungsi sebagai titik sentral untuk memeriksa keamanan pangan, termasuk residu dan kontaminasi. Laboratorium ini dirancang untuk mengidentifikasi berbagai jenis kontaminan, seperti formalin dan residu pestisida, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Dalam wawancara eksklusif dengan Krakatoa.id di kantornya pada Selasa, 27 Agustus 2024, Bani Ispriyanto mengungkapkan pentingnya fasilitas ini dalam menjaga kualitas pangan di Provinsi Lampung. “Laboratorium ini memungkinkan kami untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pangan segar yang masuk ke pasar. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang dijual kepada masyarakat tidak hanya aman tetapi juga memenuhi standar mutu yang tinggi.”

Seiring dengan peningkatan kesadaran tentang keamanan pangan, Bani menjelaskan bahwa sebelumnya beberapa produk pangan seperti toge dan tahu pernah terkontaminasi formalin akibat ketidaktahuan petani. Namun, dengan adanya pembinaan dan pelatihan yang intensif melalui Program Pasar Pangan Segar Aman, masalah tersebut dapat diatasi. “Saat ini, para petani telah mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya formalin dan telah menerapkan praktik yang lebih aman dalam budidaya mereka,” tambahnya.

Fasilitas laboratorium ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi pangan segar. Dengan adanya petugas terlatih di laboratorium, setiap produk yang dijual di pasar akan diperiksa untuk memastikan tidak ada kontaminasi yang berbahaya. “Kami ingin masyarakat merasa aman saat membeli sayur, daging, atau tahu dari pasar. Tujuan utama kami adalah untuk menjamin bahwa semua pangan yang beredar di pasar layak untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan,” ujar Bani.

BACA JUGA :  LP3M Unila Gelar Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan PSDKU Unila Tahun 2023 dan Persiapan Kegiatan PSDKU Unila 2024

Penerapan sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pangan di Provinsi Lampung tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan standar keamanan pangan di seluruh provinsi. Kami berharap bahwa dengan adanya fasilitas ini, kami dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin bahwa semua produk pangan yang tersedia di pasar aman dan berkualitas tinggi,” tutup Bani Ispriyanto.

Langkah ini, yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem keamanan pangan, menunjukkan komitmen Provinsi Lampung untuk memastikan kesehatan konsumennya dan meningkatkan mutu pangan yang beredar di pasaran.***