KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -– Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pegawai dengan mengalokasikan anggaran besar untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini diumumkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).
Pencairan THR ini akan dimulai pada 18 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp125 miliar yang akan disalurkan kepada 12.980 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6.298 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pencairan ini mencakup dua jenis tunjangan, yaitu THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun, yang lebih menarik adalah perhatian Pemprov Lampung terhadap tenaga non-ASN. Sebanyak Rp7,194 miliar dialokasikan untuk Tunjangan Keagamaan bagi 3.128 tenaga non-ASN yang turut berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemprov tidak hanya memprioritaskan pegawai negeri, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN yang memiliki peran penting.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, “Dengan adanya pencairan THR ini, kami berharap ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata. Selain itu, diharapkan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.”
Proses pencairan THR ini akan dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah masing-masing sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses administrasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.
Gubernur Rahmat juga menegaskan pentingnya kelancaran proses administrasi agar THR dapat diterima tepat waktu, dan meminta agar seluruh instansi terkait segera menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan.
“Kami berharap tidak ada keterlambatan, sehingga semua pegawai dapat merasakan manfaat THR ini tepat waktu,” ujar Gubernur Rahmat.***