Pemprov Lampung Komit Perkuat Iklim Investasi dan Layanan Publik Berkualitas

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperkuat kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut disampaikan dalam apel mingguan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur, Senin (21/7/2025).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Lukman, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya mengelola kekayaan sumber daya dan potensi Lampung secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus bangga, karena Provinsi Lampung adalah tanah yang kaya, penuh peluang, dan memiliki potensi luar biasa. Pantai kita indah, laut kita luas dan kaya sumber daya, dan hasil bumi kita melimpah,” ujar Gubernur.

Komitmen Pemprov Lampung terhadap penciptaan ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Realisasi investasi pada Triwulan I Tahun 2025 mencapai Rp3,30 triliun, atau tumbuh 20,99% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Sebagian besar investasi berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,65 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp651 miliar. Investasi tersebut juga menyerap 4.285 tenaga kerja Indonesia, yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah.

Pemprov Lampung menargetkan realisasi investasi hingga Rp10,76 triliun pada akhir 2025.

Dalam upaya menciptakan iklim usaha yang ramah dan efisien, Pemprov Lampung juga terus mengoptimalkan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini kini menjadi tulang punggung layanan perizinan di provinsi tersebut.

“Inilah wajah baru pelayanan publik kita. Bukan sekadar prosedur, tapi solusi. Bukan sekadar administrasi, tapi inovasi,” tegas Gubernur.

Melalui OSS-RBA, sebanyak 1.790 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) telah terdata. Sistem ini melayani perizinan berdasarkan tingkat risiko, mendukung kegiatan usaha penunjang (UMKU), serta memfasilitasi pengembangan usaha, merger, hingga likuidasi.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Soroti Isu Perlindungan Kelompok Rentan dan TPPO di Forum FKD-MPU 2025

Upaya ini turut tercermin dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 97,67 pada periode Januari–Juni 2025, dan meraih predikat “Sangat Baik”.

“Predikat ini bukan akhir, melainkan tantangan untuk mempertahankan dan terus meningkatkannya,” kata Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Capaian tersebut mengindikasikan bahwa sistem perizinan di Lampung telah memenuhi prinsip-prinsip pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.***