KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, sejalan dengan visi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Penandatanganan dilakukan oleh para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta disaksikan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Skema kontrak kinerja disesuaikan dengan karakter masing-masing perguruan tinggi, baik PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, maupun PTS. Hal ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian terukur.
Menteri Brian menegaskan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi panduan bersama agar perguruan tinggi bergerak selaras dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Menteri Brian.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki kekuatan strategis melalui sumber daya manusia di kampus, yang harus dikelola secara konsisten dan berintegritas untuk melahirkan SDM unggul, riset berkualitas, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga mendorong peningkatan kesejahteraan dosen melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian.
Bagi Unila, penandatanganan kontrak kinerja ini sejalan dengan Kurikulum Berdampak yang telah diterapkan. Kurikulum tersebut mengusung Outcome-Based Education (OBE), menekankan capaian pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, industri, dan masyarakat.
Selain itu, Unila mengembangkan sembilan mata kuliah pengayaan lintas disiplin sebagai bagian dari Program Kampus Berdampak, membekali mahasiswa dengan kompetensi kepemimpinan, kewirausahaan, literasi digital, riset, dan kepekaan sosial.***
Melalui kontrak kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, Unila menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat riset dan inovasi aplikatif, serta menghadirkan lulusan yang unggul dan berdaya saing. Sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi kurikulum berdampak di tingkat institusi diharapkan mendorong peran strategis Unila dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.






