KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung di Kantor Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2025). Peluncuran ini menjadi tonggak baru dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai.
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. P4 Lampung hadir sebagai inisiatif strategis guna memangkas birokrasi, mencegah praktik pungutan liar, serta mendukung implementasi pelayanan berbasis digital.
“Alhamdulillah, kami sangat bangga dan bersyukur. Ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi di Provinsi Lampung terus berbenah, terus memperbaiki diri untuk melayani masyarakat lebih baik,” ujar Wagub Jihan dalam sambutannya.
Sebagai bentuk sinergi antarinstansi, peluncuran P4 juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPMPTSP Provinsi Lampung dan berbagai instansi mitra, termasuk: BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bandar Lampung, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
Langkah ini menjadi fondasi kuat untuk optimalisasi layanan terpadu melalui P4.
Wagub Jihan menekankan bahwa P4 Lampung merupakan inovasi pelayanan publik tingkat provinsi yang baru dimiliki oleh dua provinsi di Indonesia. “Provinsi Riau adalah penggagas pertama, dan kini Provinsi Lampung menjadi provinsi kedua yang berhasil mewujudkannya. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua,” tegasnya.
P4 Lampung dirancang sebagai bentuk nyata e-government dengan pendekatan digitalisasi pelayanan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara cepat, efisien, dan transparan.
“Harapan besar kami, dengan hadirnya digitalisasi ini, peluang praktik kecurangan semakin kecil. Tidak ada lagi kantong-kantong yang membuka ruang korupsi,” ujar Wagub Jihan.
P4 juga diharapkan menjadi katalis peningkatan investasi di Lampung. Pada triwulan I 2025, realisasi investasi Lampung mencapai Rp 3,5 triliun dari lebih dari 4.400 proyek, menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Intizam, menjelaskan bahwa P4 dirancang sebagai pusat layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, seperti: Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM, Fasilitasi kerja sama UMKM dan usaha besar, Sertifikasi produk halal untuk pelaku usaha UMK, Perpanjangan SIM, Informasi perbankan dan pinjaman, Sertifikasi mutu hasil perikanan, Layanan jasa industri dan Fasilitasi administrasi dan informasi JKN.
“Dengan hadirnya P4, semua layanan itu kini tersedia dalam satu atap, satu pintu, dan satu sistem. Tujuannya, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan,” tutur Intizam.
Sinergi P4 dengan sistem digital “Lampung In” yang lebih dulu diluncurkan, menjadi langkah integratif Pemprov Lampung menuju pelayanan publik modern. Proses layanan kini menjadi lebih simpel, tanpa perlu antre panjang seperti sebelumnya.
“Dulu harus datang pagi, antre sampai siang. Sekarang cukup buat janji online, klik-klik selesai. Semua lebih mudah dan nyaman,” jelas Wagub Jihan.***





