Pemprov Lampung Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di ruang kerjanya di Bandarlampung, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi awal antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan terkait kesiapan daerah dalam menerapkan regulasi hukum yang baru, sekaligus menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP yang baru membutuhkan dukungan serta kesamaan pandangan dari seluruh pihak terkait.

Menurutnya, koordinasi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur Forkopimda menjadi kunci agar penerapan aturan tersebut dapat berjalan efektif di tingkat daerah.

“Diperlukan forum diskusi bersama agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama serta dapat menyusun pedoman pelaksanaan yang disepakati bersama,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung implementasi kebijakan nasional.

Ia menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman yang baik mengenai karakteristik sosial dan kondisi masyarakat di daerah, sehingga dapat menjadi dasar dalam menyesuaikan penerapan kebijakan dengan kondisi lokal.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” kata Jihan.

Ia juga mengapresiasi langkah untuk memperkuat komunikasi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran.

BACA JUGA :  Transformasi Ekonomi Berbasis Agro, Lampung Siap Jadi Pusat Industri Pertanian Nasional

Melalui penyusunan pedoman bersama serta forum diskusi lintas sektor, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan kondisi dan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung.***