Lesty Putri Utami Serap Aspirasi Warga Marga Kaya, Irigasi Pertanian Jadi Sorotan

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN — Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyerap aspirasi warga Desa Marga Kaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan, Sabtu (29/8/2026).

Ratusan warga Marga Kaya hadir dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lesty memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan materi sekaligus mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan hari ini Sosialisasi Perda, Sosialisasi Peraturan Daerah, atau Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. DPRD Provinsi Lampung memang ada kegiatan ini sekitar dua kali setiap bulannya,” kata Lesty di Desa Marga Kaya, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Lesty, pertemuan di Marga Kaya juga menjadi kesempatan untuk meninjau kembali aspirasi masyarakat. Sebelumnya, kepala desa telah menyampaikan kebutuhan warga melalui jaringan PAC dan PDI Perjuangan di wilayah tersebut.

“Hari ini kita kebagian di Margakaya karena sekalian saya juga mau melihat aspirasi yang kemarin sudah dituangkan oleh Pak Kepala Desa melalui rekan-rekan dari PAC dan partai saya di sini, dari PDI Perjuangan,” ujarnya.

Irigasi Air Tanah Jadi Perhatian Lesty Putri Utami

Salah satu kebutuhan utama masyarakat Marga Kaya berkaitan dengan jaringan irigasi air tanah. Lesty mengatakan pihaknya telah mendorong program tersebut agar petani mendapat dukungan pengelolaan air untuk lahan pertanian.

“Sehingga yang pertama kemarin memang kita bantu kegiatan yaitu di jaringan irigasi air tanah,” kata Lesty.

Menurutnya, program tersebut sudah melewati tahapan awal melalui balai besar yang menangani pengelolaan air. Anggota DPR RI Mukhlis Basri juga membawa aspirasi untuk mendukung program pengelolaan air dan swasembada pangan di wilayah Marga Kaya.

BACA JUGA :  Unila Enam Dekade, Antara Jejak, Cita, dan Asa

“Alhamdulillah sudah tahapannya lewat balai besar yang dari aspirasinya Pak Mukhlis Basri dari pusat, yaitu untuk pengelolaan air dan swasembada pangan di sekitar 30 sampai 40 hektare lahan pertanian atau sawah yang ada di Marga Kaya,” jelasnya.

Dengan dukungan jaringan irigasi air tanah, petani Marga Kaya dapat mengoptimalkan pengelolaan lahan. Selain itu, ketersediaan air dapat membantu masyarakat meningkatkan produktivitas pertanian.

Karena itu, Lesty melihat program irigasi tersebut sebagai salah satu langkah untuk memperkuat ketahanan pangan. Program itu juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong swasembada pangan.

Lesty Dorong Realisasi Program Irigasi pada 2026

Lesty menjelaskan bahwa program jaringan irigasi air tanah kini memasuki tahapan survei. Selanjutnya, ia bersama pihak terkait akan memantau proses berikutnya.

“Insya Allah tahapnya sudah survei dan tinggal kita lihat lagi tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Menurut Lesty, pemerintah pusat menjalankan program tersebut sebagai bagian dari pemberdayaan kegiatan pertanian masyarakat. Karena itu, seluruh pihak perlu menjaga proses agar program dapat berjalan sesuai tahapan.

“Karena memang ini adalah pemberdayaan kegiatan program dari pusat yang memang harus bisa direalisasikan di tahun ini, 2026,” kata Lesty.

Selain membantu kebutuhan air pertanian, program tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi puluhan hektare sawah di Marga Kaya. Dengan demikian, petani dapat memperoleh dukungan yang lebih baik untuk mengembangkan produksi pertanian.

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Perda di Marga Kaya

Sementara itu, ratusan warga Marga Kaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda dan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan. Warga mengikuti kegiatan tersebut selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Lesty menggunakan forum tersebut untuk berdialog dengan masyarakat. Selain itu, ia juga mendengarkan aspirasi warga mengenai kebutuhan pembangunan di tingkat desa.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap 5 Pelaku Tindak Pidana UU ITE

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Rosdiana, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, serta kepala desa setempat.

Melalui kegiatan Sosialisasi Perda ini, Lesty mengajak masyarakat memahami peraturan daerah sekaligus memperkuat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Pada saat yang sama, ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dengan demikian, kegiatan DPRD Lampung di Marga Kaya tidak hanya menjadi forum sosialisasi. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi Lesty Putri Utami untuk melihat langsung kebutuhan masyarakat dan mengawal aspirasi pembangunan.

Salah satu aspirasi yang kini mendapat perhatian ialah jaringan irigasi air tanah untuk lahan pertanian. Program tersebut menyasar sekitar 30 hingga 40 hektare sawah di Marga Kaya.

Karena itu, masyarakat berharap proses program irigasi dapat terus berjalan hingga tahap berikutnya. Jika program tersebut terealisasi, petani Marga Kaya berpeluang meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat kontribusi Lampung Selatan terhadap ketahanan pangan dan swasembada pangan.***