Bandar Lampung – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Bandarlampung mengalami perubahan nama. Selasa (23/1/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh walikota Bandarlampung Eva Dwiana usai melantik empat dinas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas atas perubahan nomenklatur perda dan perwali, di gedung Semergou.
“Yang dilantik ada empat dinas, yang tadinya BKD menjadi BKBSDM, Bapedda menjadi BPPRID, BPKAD menjadi BKD, BPPRD menjadi Bapedda,” ungkapnya.
Menurut orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini kita Lantik gerbongnya semua karena ada perubahan baru dari pemerintah pusat.
“Harapan bunda walaupun diganti tetap kerjanya maksimal menjalankan semua poksinya untuk pegawai di Bandarlampung,” paparnya.
Dia menyampaikan, pergantian atau perubahan ini hanya terjadi di bagian nama dinasnya saja
“Namanya saja yang diganti, sebenernya kita agak ini karena yang lain sudah, Alhamdulillah kita sekarang,” katanya.
Bunda Eva menjelaskan untuk BPPRID kalau untuk. bagian penelitian belum ada bagiannya dan kedepannya nanti akan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi Bandarlampung.
“Selama ini penelitian kita menjadi konsultan, harapan kita menjadi benar – benar ada yang menangani riset di Bandarlampung dengan harapan kita ke depan adanya riset inovasi makin baik,” jelasnya.
Kepala Dinas BKBSDM, Herliwaty menyampaikan perubahan nama OPD ini sesuai dengan perda yang sudah terbit per satu Januari.
“Perdanya sudah terbit per satu Januari, kemudian turun perwalinya sudah selesai. Kemudian kita harus selesaikan nanti unik merubah nama nomenklatur OPD empat tadi, nama, kop, dan cap nya semuanya harus berubah,” paparnya. (*)