KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Yayasan Siger Prakarsa Bunda mengambil langkah cepat demi menyelamatkan masa depan administrasi ratusan anak didiknya. Secara resmi, mereka memindahkan sebanyak 102 siswa-siswi dari SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 ke beberapa SMA Swasta di Kota Bandar Lampung. Langkah taktis ini mendapat fasilitasi langsung melalui kerja sama erat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Ketua Yayasan SMA Siger, Khaidarmansyah, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan solusi terbaik bagi para pelajar. Sebab, pihak yayasan ingin memastikan hak administrasi nasional seluruh siswa tetap berjalan tanpa kendala meskipun sekolah mengalami transisi internal.
“Kami melakukan upaya ini agar para siswa segera mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Selain itu, mereka juga harus tetap terdaftar secara valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Meskipun pindah, biaya sekolah anak-anak tersebut tetap menjadi tanggung jawab penuh Pemkot Bandar Lampung,” kata Khaidarmansyah pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kejar Target Aset Mandiri untuk Izin Operasional Baru
Di balik kebijakan pemindahan siswa ini, Khaidarmansyah memaparkan kondisi objektif terkait perizinan sekolah. Faktanya, Yayasan SMA Siger tetap memiliki komitmen besar untuk terus mengurus izin operasional sekolah yang baru. Nantinya, lembaga ini akan kembali fokus memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Namun, pengurusan izin baru tersebut baru bisa berjalan lancar setelah yayasan merampungkan kepemilikan aset fisik. Saat ini, pengurus sedang berjuang keras untuk mengalihkan kepemilikan tanah dan bangunan sekolah menjadi atas nama yayasan sendiri.
“Dari total 30 persyaratan administratif yang ada, kami sebenarnya hanya kekurangan satu poin penting saja. Poin tersebut adalah aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Oleh karena itu, kami optimis hal ini akan segera terwujud dalam waktu dekat,” tambahnya secara mendetail.
Pemkot Bandar Lampung Garansi Pendidikan Tetap Gratis
Meskipun para pelajar kini menyebar ke berbagai sekolah swasta, orang tua murid tidak perlu merasa khawatir mengenai urusan finansial. Sebab, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan garansi penuh terkait seluruh biaya pendidikan mereka di tempat baru.
Khaidarmansyah menambahkan bahwa program kerja sama ini sejak awal mengusung misi keadilan sosial di bidang pendidikan. Melalui jaminan pembiayaan dari pemerintah, anak-anak dari latar belakang ekonomi kurang mampu tetap bisa menempuh pendidikan menengah atas secara gratis.
Kesimpulannya, proses pemindahan massal ini justru menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pendidikan daerah. Langkah konkret ini tidak hanya mengamankan status NISN dan Dapodik siswa, tetapi juga efektif menekan kesenjangan sosial serta meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kota Bandar Lampung.***






