KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Aroma harum roti yang baru matang memenuhi sudut ruang produksi Raja Bakery di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung pada Jumat (5/6/2026). Saat ini, Roti Raja Bakery selaku produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut semakin menjadi primadona.
Sebenarnya, Lapas Kelas I Bandar Lampung mengelola banyak unit kegiatan kerja untuk melatih kemandirian warga binaan. Pihak lapas menyediakan pilihan kegiatan yang meliputi penjahitan, sulam tapis, laundry, pertukangan, pengelasan, pangkas rambut, dan hidroponik. Selain itu, ada juga pengolahan kedelai menjadi tempe, perikanan, barber, pembuatan cocopeat, serta unit industri roti.
Proses Higienis dengan Standar Industri Modern
Di atas meja kerja, adonan-adonan yang telah melalui proses pencampuran, fermentasi, hingga pembentukan tersusun rapi. Selanjutnya, adonan tersebut mengantre untuk masuk ke dalam oven pemanggang. Tentu saja, tangan-tangan terampil warga binaan menghasilkan ratusan roti dengan tampilan menggugah selera itu.
Setiap hari, para warga binaan yang bergabung dalam program bakery memulai aktivitas sejak pagi hari. Dalam hal ini, mereka menimbang bahan baku, mengolah adonan, hingga membentuk roti. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap produk memiliki kualitas yang sama sebelum mengalir ke tangan konsumen.
Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Ike Rahmawati memberikan tanggapan melalui jajarannya. Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Medi Oktafiansyah, menjelaskan bahwa Raja Bakery merupakan program unggulan pembinaan kemandirian. Program ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan hidup dan kemampuan ekonomi untuk masa depan mereka.
“Rata-rata setiap hari kami mengolah sekitar 8 kilogram adonan. Dari jumlah tersebut, kami bisa menghasilkan kurang lebih 350 piece roti untuk para pelanggan,” ujar Medi Oktafiansyah.
Saat memberikan keterangan, Medi juga didampingi oleh Mario Fillie selaku Kepala Seksi Pengolahan Hasil Kerja. Menurutnya, tim produksi menerapkan standar ketat industri bakery umum mulai dari proses pengadukan, fermentasi, pembentukan, hingga pengembangan adonan.
Menggunakan Bahan Baku Premium dengan 16 Varian Rasa
Berkat ketekunan tersebut, Raja Bakery kini mampu menghasilkan sedikitnya 16 varian roti yang lezat. Setiap harinya, tim produksi membuat sekitar tujuh hingga sepuluh varian sesuai dengan permintaan pasar. Sejauh ini, varian roti cokelat dan roti O (roti boy) menjadi dua produk yang paling banyak diburu pelanggan.
Oleh karena itu, Medi menegaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan bahan baku kelas premium. Bahan baku tersebut mulai dari tepung terigu berkualitas tinggi, cokelat murni, mentega pilihan, hingga berbagai bahan pendukung lainnya. Oleh sebab itu, pemilihan bahan ini menjadi kunci utama untuk menghasilkan cita rasa yang mampu bersaing dengan bakery ternama.
“Kalau bicara rasa, kami sangat percaya diri. Bahan baku yang digunakan premium. Jadi, meskipun produksi di dalam lapas, kualitasnya tidak kalah dengan produk merek besar di Lampung,” kata Medi.
Menariknya, pihak lapas menjual seluruh varian roti buatan warga binaan ini dengan harga seragam, yaitu Rp5.000 per buah. Meskipun harganya sangat ramah di kantong, daya serap pasar terhadap produk ini terhitung sangat tinggi. Bahkan, pemasaran berjalan melalui sistem pemesanan (buy order) dari internal lapas maupun masyarakat umum.
Kantongi Sertifikat Resmi BNSP dan Hak Merek Kemenkum
Bagaimanapun juga, pihak lapas tidak semata-mata mengukur keberhasilan Raja Bakery dari jumlah omzet penjualan roti. Artinya, manajemen lebih mengutamakan esensi program ini sebagai sarana pembinaan yang humanis bagi warga binaan. Melalui unit kerja ini, warga binaan juga belajar manajemen produksi, menjaga kualitas, hingga mengenal dunia usaha secara langsung.
Sebagai informasi, program bakery di Lapas Kelas I Bandar Lampung ini telah berjalan sejak tahun 2021. Pada awal rintisannya, pihak lapas menggandeng Boga 88 untuk memberikan pelatihan profesional. Bahkan, mereka mendatangkan chef pastry berpengalaman guna mengajarkan teknik pembuatan roti secara mandiri.
Kini, buah manis dari kerja keras tersebut mulai terlihat secara nyata di permukaan. Saat ini, empat warga binaan aktif telah berhasil mengantongi sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini menjadi bukti valid bahwa kemampuan mereka telah mendapat pengakuan secara nasional.
Bukan hanya itu, Raja Bakery juga telah mengantongi sertifikat merek resmi dari Kementerian Hukum. Dengan demikian, nama Raja Bakery kini memiliki perlindungan hukum yang kuat sebagai merek dagang resmi.
“Harapan kami, ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah punya keterampilan, pengalaman, bahkan sertifikat profesi,” pungkas Medi.
Sebagai langkah inovasi, Raja Bakery terus mengembangkan varian baru berdasarkan tren pasar. Varian baru tersebut meliputi roti keju susu, roti abon, roti kelapa, hingga brownies cokelat dan brownies tape. Bahkan, proses pengembangan produk ini kerap melibatkan mantan warga binaan yang telah sukses membuka usaha roti sendiri di luar lapas.***






